CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Monitoring yang dilakukan jajaran Kecamatan Citangkil Kota Cilegon menemukan sejumlah warung makan masih beroperasi pada siang hari.
Dalam kegiatan monitoring tersebut, petugas mendapati aktivitas makan di tempat meski telah ada edaran pengaturan jam operasional selama bulan puasa.
Camat Citangkil, Ikhlasin Nufus, mengatakan, monitoring dilakukan sebelumnya pada Kamis 26 Februari 2026 sebagai tindak lanjut dari edaran Wali Kota terkait pengaturan jam operasional warung dan rumah makan selama Ramadhan.
“Kegiatan kemarin dalam rangka menindaklanjuti edaran Wali Kota mengenai pengaturan jam operasional warung dan rumah makan selama Ramadhan. Kami selaku camat berkewajiban memastikan aturan tersebut dipatuhi dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran,” ujarnya Jum’at 27 Februari 2026.
Menurut Ikhlasin, edaran tersebut bukan untuk membatasi mata pencaharian masyarakat, melainkan sebagai upaya menjaga ketertiban, kenyamanan, serta menghormati umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa.
“Edaran ini bukan dimaksudkan untuk membatasi mata pencaharian, tetapi menjaga ketertiban dan menghormati yang berpuasa,” katanya.
Dalam monitoring itu, pihaknya menemukan lebih dari 10 warung makan yang masih buka di siang hari, khususnya di Kelurahan Kebonsari, Warnasari, dan Kelurahan Samangraya, terutama di sepanjang jalan utama.
“Sebagian besar rumah makan memang masih buka, ada juga yang tutup total. Saat sidak, kami temukan ada yang makan di tempat dan ada juga yang membeli untuk berbuka puasa,” jelasnya.
Padahal, dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa tidak diperbolehkan makan di tempat selama jam operasional yang dibatasi.
Karena itu, pihak kecamatan memberikan edukasi secara langsung kepada pemilik warung maupun pembeli.
“Dalam edaran tidak boleh makan di tempat. Maka kami edukasi agar tidak makan di tempat, kalau bisa dibawa pulang,” tegasnya.
Ia menambahkan, penegakan aturan dilakukan secara humanis dan dialogis. Pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada para pelaku usaha.
“Kami melaksanakan penegakan dengan humanis dan dialogis. Kami mengajak pemilik warung untuk bersama menjaga suasana Ramadhan yang kondusif dengan menyesuaikan jam operasional,” ujarnya.
Ikhlasin berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung pelaksanaan edaran tersebut demi terciptanya ketentraman dan toleransi selama bulan suci Ramadhan.
“Kami harap semua pihak bisa mendukung agar tercipta ketentraman dan suasana Ramadhan yang penuh toleransi,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak











