LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Keberadaan ruang terbuka hijau dan taman kota di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, belum sepenuhnya ditopang anggaran yang memadai. Padahal, taman kota menjadi salah satu elemen penting yang mencerminkan wajah ibu kota kabupaten.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak mencatat alokasi dana pemeliharaan taman pada 2026 hanya sebesar Rp24 juta dalam setahun. Angka tersebut dinilai jauh dari cukup untuk membiayai perawatan puluhan taman yang tersebar di wilayah perkotaan.
Berdasarkan data DLH, terdapat 35 taman yang berada di Kecamatan Rangkasbitung. Taman tersebut mencakup area jalan protokol, Alun-alun Rangkasbitung, Taman Pendopo, Taman Angklung, hingga kawasan Balong Ranca Lentah.
Kepala DLH Kabupaten Lebak Irvan Suyatupika membenarkan keterbatasan anggaran tersebut. “Untuk pengelolaan taman ini memang anggarannya agak tereliminasi sedikit. Kita teranggarkan hanya Rp24 juta satu tahun,” kata Irvan kepada RADARBANTEN.CO.ID, pada Jumat 27 Februari 2026.
Ia menjelaskan, dengan nominal yang terbatas itu pihaknya harus melakukan efisiensi dalam pengelolaan. Dana yang tersedia umumnya hanya mencukupi kebutuhan dasar seperti pembelian BBM mesin pemotong rumput dan penggantian bibit tanaman yang mati.
Irvan menuturkan, minimnya anggaran pertamanan tidak terlepas dari kebijakan efisiensi dan skala prioritas belanja daerah. Pada 2026, total anggaran DLH mencapai Rp16 miliar, namun sebagian besar terserap untuk belanja pegawai.
Belanja pegawai, gaji, dan honor disebut mencapai kisaran Rp11 miliar hingga Rp12 miliar. Sementara sisa anggaran operasional difokuskan untuk penanganan sampah serta pemenuhan target kinerja seperti indeks kualitas air, udara, dan tutupan lahan.
“Jadi sistem penganggaran di Dinas Lingkungan Hidup itu masih fokus ke sana,” ujarnya. Kondisi ini membuat pengelolaan taman kota harus dilakukan dengan keterbatasan, meski keberadaannya tetap diharapkan terjaga demi kenyamanan masyarakat.
Editor: Abdul Rozak











