LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol Pap) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lebak, mengimbau kepada masyarakat untuk mencabut atau mematikan seluruh perangkat elektronik rumah saat di tinggal mudik lebaran Idul Fitri tahun 2026.
Selain itu, sebelum ditinggal mudik sebaiknya dilakukan oengecekan instalasi listrik. Hal ini, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran yang disebabkan oleh korsleting listrik.
“Ya, masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran hendaknya senantiasa melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap kabel listrik yang ada di rumahnya,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Lebak Yadi Basari Gunawan, Senin 16 Maret 2026.
Menurutnya, pengecekan dilakukan bila ada instalansi ljstrik yang sudah tidak layak bisa segera diganti. Sehingga, saat rumah ditinggalkan berhari-hari dalam kondisi aman.
“Tentunya, periksa kembali instalasi listrik, agar tidak terjadi konsleting listrik yang menyebabkan kebakaran. Biasanya, kasus kebakaran runah yang ditinggal mudik, karena ada yang dalam terkelupas atau bahkan mash menempel atau terpasang di stok kontak listrik,” ujar mantan Camat Rangkasbitung ini.
Hal senada dikatakan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizky Pratama.
Febby juga meminta kepada masyarakat untuk memastikan agar seluruh perangkat elektronik yang ada di rumah dicabut. Hal itu penting sebagai langkah antisipasi.
“Ingat kadang colokan yang menumpuk dengan kabel yang tidak SNI bisa menyebabkan kebakaran,” ujarnya.
Selain mencabut perangkat elektronik yang ada, Febby juga meminta kepada masyarakat untuk dapat melakukan pemeliharaan secara berkala, terutama ketika terjadi masalah pada listrik yang ada di rumah.
Karena, korsleting listrik dapat menyebabkan kebakaran karena pemeliharaan yang tidak terkontrol dengan baik.
“Lebih baik kita mengantisipasi terlebih dahulu dari pada menyesal akibat kelalaian kita sendiri,” tukasnya.
Reporter: Nurabidin
Editor: Agung S Pambudi











