slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Nurabidin by Nurabidin
01-05-2026 17:43:59
in Lebak

Kasi Intelijen Kejari Lebak Yudhit Ksatria Rindyatmaja.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengembalikan berkas perkara wanita bersumpah sambil menginjak Alquran ke penyidik Satreskrim Polres Lebak.

Jaksa Penutut Umum (JPU) pada Kejari Lebak menilai berkas perkara yang di limpahkan Satreskrim Polres Lebak belim lengkap. Karenya, JPU meminta agar penyidik Polres Lebak melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Stok Beras Cadangan Pemerintah di Lebak Capai 117 Ton

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebak, Yudhit Ksatria Rindyatmaja, mengatakan, berkas perkara yang sebelumnya telah diterima penuntut umun dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi alias P19.

“Ya, berkas sudah dikembalikan ke penyidik berikut dengan pemenuhan petunjuk dari JPU untuk dilengkapi,” kata Yudhit, Jumat 1 Mei 2026.

Yudhit menyebut, penuntut umum menilai masih ada beberapa syarat formil dan materiil yang masih harus dipenuhi oleh penyidik Satreskrim Polres Lebak agar berkas penyidikan bisa dinyatakan lengkap (P21).

“Petunjuk-petunjuk tersebut masih dalam proses pemenuhan oleh penyidik Polres Lebak,” ujar Yudhit.

Berdasarkan kuhap baru UU no 20 tahun 2025, Pasal 61 Ayat 3 UU No 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana penyidik wajib melengkapi berkas perkara paling lama 14 hari untuk ditindaklanjuti.

Diketahui sebelumnya, video menampilkan aksi seorang wanita bersumpah sambil menginjak Alquran viral. Aksi itu dilakukan di sebuah salon kecantikan, di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BakorpakemKejari LebakMUI LebakPemkab LebakPolres Lebakviral wanita sumpah injak alquran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Next Post

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Related Posts

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Lebak

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

by Nurabidin
Senin, 15 Juni 2026 09:37

Asda II Setda Lebak, Rahmat.

Read moreDetails

Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Stok Beras Cadangan Pemerintah di Lebak Capai 117 Ton

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Direktur PT BLP Divonis Bebas Dalam Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum: APH Seharusnya Hati-hati

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Dua Terdakwa Divonis Penjara, Dua  Lainnya Bebas

Next Post

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10
Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Selasa, 16 Juni 2026 19:00
Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Selasa, 16 Juni 2026 18:38
Kinerja Pertamina

Pertamina Catatkan Kinerja Eksplorasi Solid, Tahun 2025 Produksi Tembus 1 Juta BOEPD

Selasa, 16 Juni 2026 18:23
Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Selasa, 16 Juni 2026 17:49
Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Dua Bocah Tewas Tenggelam di Bekas Galian di Kasemen Serang

Selasa, 16 Juni 2026 16:44
BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

BPN Banten Tegaskan PTSL Gratis, Warga Diminta Lapor Jika Ada Pungli

Selasa, 16 Juni 2026 16:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

by Redaksi
Selasa, 16 Juni 2026 19:00

Penulis : DR. KH. Encep Safrudin Muhyi, M.M., M.Sc, Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi) Bulan Pertama Hijriah Muharram adalah bulan...

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

Sahruji Bantah Dicopot DPW PPP Banten, Sebut Uhen Zuhaeni Salah Alamat

by Adam Fadillah
Selasa, 16 Juni 2026 18:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPC PPP Kota Cilegon, Sahruji, membantah pernyataan yang menyebut dirinya telah digantikan dari jabatan Ketua DPC...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak