slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Lebak

Belum Lengkap, Kejari Lebak Kembalikan Berkas Perkara Wanita Sumpah Injak Alquran

Nurabidin by Nurabidin
01-05-2026 17:43:59
in Lebak

Kasi Intelijen Kejari Lebak Yudhit Ksatria Rindyatmaja.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak mengembalikan berkas perkara wanita bersumpah sambil menginjak Alquran ke penyidik Satreskrim Polres Lebak.

Jaksa Penutut Umum (JPU) pada Kejari Lebak menilai berkas perkara yang di limpahkan Satreskrim Polres Lebak belim lengkap. Karenya, JPU meminta agar penyidik Polres Lebak melengkapi berkas perkara.

Baca Juga :

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

‎Pemkab Lebak Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lebak, Yudhit Ksatria Rindyatmaja, mengatakan, berkas perkara yang sebelumnya telah diterima penuntut umun dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi alias P19.

“Ya, berkas sudah dikembalikan ke penyidik berikut dengan pemenuhan petunjuk dari JPU untuk dilengkapi,” kata Yudhit, Jumat 1 Mei 2026.

Yudhit menyebut, penuntut umum menilai masih ada beberapa syarat formil dan materiil yang masih harus dipenuhi oleh penyidik Satreskrim Polres Lebak agar berkas penyidikan bisa dinyatakan lengkap (P21).

“Petunjuk-petunjuk tersebut masih dalam proses pemenuhan oleh penyidik Polres Lebak,” ujar Yudhit.

Berdasarkan kuhap baru UU no 20 tahun 2025, Pasal 61 Ayat 3 UU No 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana penyidik wajib melengkapi berkas perkara paling lama 14 hari untuk ditindaklanjuti.

Diketahui sebelumnya, video menampilkan aksi seorang wanita bersumpah sambil menginjak Alquran viral. Aksi itu dilakukan di sebuah salon kecantikan, di Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Editor: Abdul Rozak

Tags: BakorpakemKejari LebakMUI LebakPemkab LebakPolres Lebakviral wanita sumpah injak alquran
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banyak Ormas di Kabupaten Serang yang Belum Tercatat di Bakesbangpol

Next Post

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Related Posts

Lebak

Pemkab Lebak Pasang 195 Titik PJU Tenaga Surya di Wanasalam

by Nurabidin
Rabu, 17 Juni 2026 16:21

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perhubungan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan infrastruktur dasar bagi masyarakat. Salah satu...

Read moreDetails

‎Pemkab Lebak Dorong Diversifikasi Pangan Lokal

Pemkab Lebak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Tirta Multatuli, Kejari Lebak Banding

Stok Beras Cadangan Pemerintah di Lebak Capai 117 Ton

Amir Hamzah Pimpin Rapat Program Santri Fakyat dengan FSPP

Realisasi PAD di Lebak Capai Rp88,6 Miliar

Komitmen Pemkab Lebak: Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik

Kasus Korupsi PDAM Lebak, Kuasa Hukum Oya Masri Nilai JPU Gagal Buktikan Aliran Uang Korupsi

Next Post

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 16:31

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Rabu, 17 Juni 2026 16:26

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

Rabu, 17 Juni 2026 17:30

Kempo Cilegon Sabet 12 Medali di POPDA XII Banten 2026, Seluruh Atlet Pulang Bawa Medali

Rabu, 17 Juni 2026 17:29

Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Tangerang Diapresiasi Warga

Rabu, 17 Juni 2026 16:40

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Irjen Pol Hengki Pererat Silaturahmi dengan Mantan Kapolda Banten

Rabu, 17 Juni 2026 16:31

Bupati Serang Minta THM di Lingkar Selatan Segera Ditertibkan

Rabu, 17 Juni 2026 16:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kontingen Sepak Takraw Kabupaten Tangerang Borong Dua Medali Perunggu di POPDA Banten 2026

by Mulyadi
Rabu, 17 Juni 2026 17:30

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kontingen cabang olahraga (cabor) Sepak Takraw Kabupaten Tangerang berhasil meraih dua medali perunggu pada ajang Pekan...

Jalan Kenari Kota Serang Dibeton Sepanjang 517 Meter Pakai Dana CSR

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 17 Juni 2026 17:30

SERANG – Pembangunan Jalan Kenari di Kota Serang sepanjang 517 meter resmi dimulai. Menariknya, proyek betonisasi tersebut tidak menggunakan Anggaran...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak