LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mencatat peningkatan kasus campak yang merajalela di Lebak dalam dua tahun terakhir.
Data jumlah kasus tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan yang diungkap oleh Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Lebak.
Tercatat kasus campak tahun 2024 jumlahnya ada sebanyak 256 kasus. Sementara pada tahun 2025 jumlahnya meningkat sekitar 23,8 persen menjadi 317 kasus.
Kepala Bidang P2P Dinkes Lebak, Nining Tilawah, mengatakan Kecamatan Rangkasbitung menjadi wilayah dengan jumlah teridentifikasi campak tertinggi di Kabupaten Lebak.
“Baru terduga ya, belum bisa dipastikan campak karena saat ini kita belum bisa memeriksa spesimen serum karena kekosongan reagen program di laboratorium BBLKM Jakarta,” kata Nining, pada Kamis 19 Maret 2026.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan jumlah kasus penyakit campak bisa meningkat. Salah satunya disebabkan karena rendahnya cakupan imunisasi di tengah masyarakat.
Terlebih pada saat pandemi Covid-19 melanda beberapa tahun yang lalu, menyebabkan angka cakupan imunisasi sempat mengalami penurunan.
Hal itulah kemudian membuat kekebalan kolektif di tengah masyarakat menjadi lemah, sehingga potensi penyebaran penyakit campak semakin besar.
“Masih ada masyarakat yang menolak anaknya dilakukan imunisasi, tingginya mobilitas masyarakat yang juga berakibat penyakit mudah menyebar,” terang Nining.
Ia mengajak kepada masyarakat mengenai penanganan cepat apabila mendapati adanya tanda-tanda penyakit campak di lingkungan sekitar.
“Untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika menemukan anak dengan gejala demam, batuk, pilek, dan muncul ruam kemerahan,” tuturnya.
Nining juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga perilaku hidup bersih dan sehat. “Dan untuk sementara anak dapat istirahat di rumah untuk mencegah penularan pada orang lain,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











