SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat wisatawan asal Jakarta ditangkap warga. Mereka ditangkap karena hendak satroni sebuah toko bangunan di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya Desa Wanayasa, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Kamis malam, (26/3/2026).
Aksi nekat keempatnya tersebut dilakukan karena kehabisan ongkos usai berwisata di Pantai Anyer. Aksi para pelaku berinisial AG (30), LK (26), HA (26), dan HR (19) tersebut tidak berjalan mulus.
Sebab, mereka ditangkap warga sekitar karena kedapatan berada di atap bangunan di sekitar toko material. Warga yang memergoki perbuatan tersebut kemudian mengepung dan sempat melakukan pemukulan terhadap para pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Ipda Andri Setiawan saat dikonfirmasi bmembenarkan peristiwa tersebut. Para pelaku kini dalam penanganan petugas kepolisian. “Empat terduga pelaku sudah diamankan dan saat ini dalam penanganan petugas,” ujarnya, Jumat 27 Maret 2026.
Andri menjelaskan, para pelaku diduga hendak mengambil kabel dari bagian atap bangunan di sekitar lokasi kejadian. Hingga kini, polisi masih memeriksa para pelaku secara intensif. “Pare pelaku yang diamankan berinisial AG (30), LK (26), HA (26), dan HR (19). Mereka diketahui berdomisili di kota Jakarta,” katanya.
Menurut keterangan awal, Andri membenarkan keempatnya diduga nekat mencuri karena kehabisan ongkos setelah berwisata dari kawasan Anyer dan hendak kembali ke Jakarta. “Diduga karena kehabisan ongkos buat balik lagi ke Jakarta,” tuturnya.
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











