slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Fahmi by Fahmi
10-05-2026 09:25:33
in Hukum

Ilustrasi pelaku curanmor

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Kramatwatu.

Keduanya ditangkap usai menjual sepeda motor NMax di Panimbang, Kabupaten Pandeglang dengan harga Rp 3 juta.

Baca Juga :

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Alamak! Motor Dinas Polisi di Mapolda Banten Dicuri

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Polsek Ciruas Buru Pemasok Dua Pucuk Senjata Api ke Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Cikande

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, kedua pelaku tersebut Raditio Ramadan Alias Tio dan Firman. Sedangkan satu pelaku yang dalam pengejaran, Sarojat Alias Ojat.

Kasus pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 18.00 WIB di halaman belakang rumah warga di Kampung Pancuran, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian bermula ketika ketiga pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor Honda Beat merah untuk mencari target kendaraan.

Saat melintas di wilayah Lebakwana, para pelaku melihat satu unit sepeda motor Yamaha NMAX hitam tahun 2016 dengan nomor polisi A-3269-SH terparkir di halaman belakang rumah korban.

“Melihat kondisi motor tidak terkunci stang, Firman turun menghampiri kendaraan tersebut, sementara Raditio dan Sarojat mengawasi situasi sekitar dari atas motor,” kata JPU dalam surat dakwaannya dikutip Minggu 10 Mei 2026.

Firman kemudian mendorong motor curian menjauh dari rumah korban hingga mendekati lokasi kedua rekannya menunggu. Setelah itu, ketiganya bersama-sama membawa kabur motor tersebut menuju wilayah Kampung Kebagusan, Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu.

Setelah tiba di lokasi sepi dekat area persawahan, motor hasil curian sempat disembunyikan di semak-semak.

Sekitar pukul 19.30 WIB, ketiganya kembali mengambil motor tersebut dan Sarojat mulai membobol kontak motor dengan cara melepas kabel kontak lalu menyambungkannya menggunakan jarum hingga kendaraan berhasil dinyalakan.

“Motor curian itu kemudian dibawa ke wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang untuk dijual kepada seorang pria bernama Herman alias BOGEL seharga Rp3 juta,” ungkap JPU.

Pengungkapan kasus bermula pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 19.00 WIB saat polisi mengamankan Raditio di sebuah kontrakan di Lingkungan Pamindangan, Kelurahan Unyur, Kota Serang setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Dalam pemeriksaan, Raditio mengakui aksi pencurian tersebut dilakukan bersama Firman dan Sarojat. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Firman di wilayah Kramatwatu. Sementara, Sarojat berhasil melarikan diri dan kini masih diburu aparat kepolisian.

“Keesokan harinya, Jumat, 13 Februari 2026 dini hari, polisi melakukan pencarian barang bukti ke rumah Herman alias Bogel di wilayah Panimbang. Polisi berhasil menemukan sepeda motor Yamaha NMAX milik korban, namun penadah tersebut berhasil kabur,” ungkap JPU.

Akibat kejadian tersebut, korban Sanuri Bin Mad Nusi mengalami kerugian material sekitar Rp21 juta. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama.

Editor: Abdul Rozak

Tags: curanmorcuranmor kramatwatuPanimbangPolsek Kramatwatu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Related Posts

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten
Berita Utama

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

by Fahmi
Selasa, 5 Mei 2026 09:13

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menangkap empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi...

Read moreDetails

Alamak! Motor Dinas Polisi di Mapolda Banten Dicuri

Tembaki Polisi di RS Hermina Ciruas, Resmob Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Curanmor

Polsek Ciruas Buru Pemasok Dua Pucuk Senjata Api ke Pelaku Curanmor yang Ditangkap di Cikande

RS Hermina Ciruas Tolak Komentari Parkiran Rumah Sakit Jadi Tempat Penyimpanan Barang Bukti Curanmor

Siang Tagih Kredit, Malam Gasak Motor: Dua Pelaku Ditangkap di Tangerang

Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Depan PT BMM Cikande Ditangkap Polisi

Maling Gasak Motor Pegawai di Parkiran Bapenda Pandeglang, Aksi Terekam CCTV

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Aksi Maling Motor Terekam CCTV di Pandeglang, Honda Beat Warga Raib

Next Post

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Minggu, 10 Mei 2026 09:37

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 09:28

Dua Pelaku Curanmor di Kramatwatu Ditangkap, Motor NMAX Dijual Rp 3 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:25

Kasus Penipuan Pengiriman Susu UHT, Korban Alami Kerugian Rp 124,5 Juta

Minggu, 10 Mei 2026 09:24

Kebutuhan Hewan Kurban di Banten Naik Jadi 63 Ribu Ekor, Pasokan Lokal Masih Minim

Minggu, 10 Mei 2026 08:44

Polresta Serang Kota Komitmen Berikan Sanksi Tegas terhadap Personel yang Melanggar Aturan

Minggu, 10 Mei 2026 08:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan untuk mengapresiasi pemerintah daerah, desa, dan badan usaha/UKM yang berkomitmen tinggi dalam...

Dinkes Kabupaten Serang Beri Pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 09:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan pelatihan kepada 30 Tenaga Kesehatan agar mereka bisa mengantisipasi terjadinya Kondisi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak