PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang.
Penyampaian nota pengantar LKPJ TA 2025 oleh Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2025.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan nota pengantar LKPJ TA 2025 dalam empat bagian materi pemaparan.
Bagian pertama tentang kebijakan umum pemerintah daerah. Bagian kedua, gambaran pengelolaan keuangan daerah. Bagian ketiga mengenai capaian kinerja berbasis fungsi dan urusan pembangunan.
Serta bagian keempat, tentang pelaksanaan kegiatan pemerintah berdasarkan tugas pembantuan dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah bersumber dari dana APBD dan non APBD yang ditangani beberapa perangkat daerah Kabupaten Pandeglang.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyampaikan, arah kebijakan umum pemerintah daerah.
“Yaitu maju melalui infrastruktur mantap, pertumbuhan ekonomi dan keluarga sejahtera,” katanya, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pandeglang, Selasa, 31 Maret 2026.
Dengan misinya, meningkatkan akses infrastruktur dasar yang mendukung konektivitas, pendidikan, kesehatan, perekonomian unggulan dan resiliensi bencana.
Meningkatkan daya saing ekonomi melalui peningkatan kemandirian fiskal, kemudahan investasi, ekonomi berkelanjutan dan pemberdayaan pemuda berbasis ekonomi kreatif serta kemitraan UMKM Pondok Pesantren.
Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing SDM melalui penurunan kemiskinan ekstrem dan prevalensi stunting.
“Mewujudkan tatakelola pemerintah yang profesional dan adaptif,” katanya.
Selanjutnya, Bupati Dewi menyampaikan, gambaran pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
“Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp2,608 Triliun atau 96,93 persen dari target sebesar Rp2,691 Triliun,” katanya.
Editor: Abdul Rozak











