KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatatkan tren penurunan realisasi pajak catering pada tahun 2025 dibeberapa kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Meski jumlah Wajib Pajak (WP) baru terus bertambah, efektivitas penerimaan pajak tersebut justru melandai dibandingkan capaian pada tahun 2024.
Penurunan paling mencolok terjadi di Kecamatan Pagedangan. Dimana, wilayah ini mencatatkan lonjakan jumlah WP yang sangat signifikan, dari 19 menjadi 196 objek pajak. Namun, kenaikan jumlah WP tersebut tidak dibarengi dengan nilai setoran pajak.
Realisasi pajak di Pagedangan justru anjlok hampir 50 persen, dari Rp 15,5 juta pada 2024 menjadi hanya Rp 8,19 juta pada 2025.
Tren koreksi negatif tersebut meluas ke 16 kecamatan lainnya, di antaranya:
Kecamatan Cisauk turun menjadi Rp 9,0 juta dari sebelumnya Rp 19 juta.
Kecamatan Sindang Jaya merosot ke angka Rp 10,03 miliar dari capaian Rp 11,8 miliar pada 2024.
Kecamatan Pasar Kemis membukukan Rp 136,01 juta, menyusut bertahap dari angka Rp 190 juta pada 2023.
Penurunan juga terdeteksi di Panongan Rp 34,7 juta, Sepatan Rp 90,04 juta, Sepatan Timur Rp 44,3 juta, Curug Rp 53,4 juta, Rajeg Rp 67,1 juta, hingga Sukamulya Rp 159,9 juta.
Meski mayoritas wilayah melandai, di beberapa kecamatan justru menunjukkan performa positif.
Seperti pada Kecamatan Cikupa mencatatkan lonjakan signifikan menjadi Rp 299,7 juta, disusul Kosambi yang melesat ke angka Rp 487,1 juta.
Sementara itu, Kecamatan Kelapa Dua tetap menjadi kontributor utama dengan perolehan Rp 4,03 miliar, didampingi Tigaraksa yang stabil di angka Rp 11,70 miliar.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pendataan, Penilaian, dan Penetapan Pajak Bapenda Kabupaten Tangerang, Achmad Dadang Suhendar enggan berkomentar lebih jauh.
“Hal tersebut merupakan ranah bidang pada pengawasan Bapenda Kabupaten Tangerang,” katanya singkat.
Editor: Abdul Rozak











