slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Fahmi by Fahmi
04-05-2026 15:25:39
in Hukum
Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perkara lingkungan hidup yang melibatkan PT Crown Steel di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang diselesaikan melalui mekanisme deferred prosecution agreement (DPA). 

Penyelesaian perkara diluar pemidanaan ini menjadi yang pertama dilakukan di Indonesia. Perkara ini diajukan oleh Kejari Serang kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang, Hasanuddin untuk mendapatkan penetapan. 

Baca Juga :

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Plh Kepala Kejari Serang, Adi Fakhruddin, menyatakan berdasarkan ketetapan tersebut, PT Crown Steel yang menjadi tersangka korporasi diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta serta melakukan perbaikan tata kelola limbah.

“Dengan dikabulkannya perjanjian penundaan penuntutan ini, perusahaan wajib membayar denda dan melakukan perbaikan terhadap tata kelola limbah di perusahaannya,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, penerapan DPA mengacu pada Pasal 328 ayat (1) KUHAP terbaru yang kini telah diberlakukan. Melalui skema DPA, proses pidana ditunda dengan syarat perusahaan memenuhi seluruh kewajiban, termasuk pengelolaan limbah yang sesuai standar serta perbaikan fasilitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Perusahaan bersedia membayar denda dan memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya,” katanya didampingi Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat.

Adi Fakhruddin menjelaskan, jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi dalam masa pengawasan selama enam bulan, maka perkara akan kembali dilanjutkan ke proses peradilan.

Ia menegaskan, penerapan DPA ini merupakan yang pertama di Indonesia, dengan Banten menjadi daerah percontohan melalui Kejari Serang. Pendekatan ini kata dia, menitikberatkan pada pemulihan lingkungan dibandingkan pemidanaan.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat menjelaskan, kasus tersebut bermula dari aktivitas produksi PT Crown Steel yang menghasilkan limbah dari proses peleburan besi, seperti fly ash, bottom ash, refraktori bekas, hingga mill scale.

Namun, limbah tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan dan justru ditumpuk serta dibuang di area terbuka di lingkungan pabrik. “Sebagian limbah seperti steel slag bahkan digunakan untuk urugan di sekitar lokasi,” ujarnya. 

Perbuatan itu diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2025 tanpa izin pengelolaan maupun persetujuan teknis dari pemerintah, sehingga menyebabkan pencemaran tanah yang terkontaminasi logam berat seperti arsenik, timbal, dan nikel.

“Atas perbuatannya, PT Crown Steel didakwa melanggar ketentuan pengelolaan limbah B3 dan melakukan pembuangan limbah ke lingkungan tanpa izin hingga menimbulkan pencemaran,” katanya. 

Ketua Pengadilan Negeri Serang, Hasanuddin menekankan pentingnya orientasi pemulihan dalam perkara lingkungan hidup. Berdasarkan hasil kajian, sekitar 1.400 meter persegi lahan di kawasan industri Cikande terdampak limbah B3 dari PT Crown Steel.

Pemulihan lingkungan akan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan konsultan lingkungan, serta pengawasan dari kejaksaan dan instansi terkait.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Next Post

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Related Posts

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini
Tangerang

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

by Syaiful Adha
Senin, 4 Mei 2026 17:07

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel memastikan proyek Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) siap dimulai tahun ini dengan skema baru tanpa...

Read moreDetails

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

19.567 Siswa MDA di Kabupaten Serang Mulai Ujian

Camat Citangkil Apresiasi Kolaborasi Kodim dan Industri, Rutilahu di Taman Baru Mulai Direhab

Hardiknas 2026: Andra Soni Tegaskan Komitmen Sekolah Gratis untuk Pemerataan Pendidikan

Next Post
Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita "Mangrove Penyelamat Pantai"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Senin, 4 Mei 2026 17:04
Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 16:17
Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Senin, 4 Mei 2026 16:10
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:46
Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:40
Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 17:07
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

Senin, 4 Mei 2026 17:04
Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Tangsel Siapkan Lahan 2,7 Hektare untuk PSEL, Target Mulai Tahun Ini

Senin, 4 Mei 2026 16:17
Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Senin, 4 Mei 2026 16:10
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:46
Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:40

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

Tanpa Tipping Fee, Proyek PSEL Tangsel Siap Dimulai Tahun Ini

by Syaiful Adha
Senin, 4 Mei 2026 17:07

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Pemkot Tangsel memastikan proyek Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) siap dimulai tahun ini dengan skema baru tanpa...

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Gubernur Banten Larang ASN nya Titip-Menitip di SPMB SMA/SMK Negeri

by Yusuf Permana
Senin, 4 Mei 2026 17:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya menjaga integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri dengan melarang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak