slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Fahmi by Fahmi
04-05-2026 15:25:39
in Hukum
Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perkara lingkungan hidup yang melibatkan PT Crown Steel di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang diselesaikan melalui mekanisme deferred prosecution agreement (DPA). 

Penyelesaian perkara diluar pemidanaan ini menjadi yang pertama dilakukan di Indonesia. Perkara ini diajukan oleh Kejari Serang kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang, Hasanuddin untuk mendapatkan penetapan. 

Baca Juga :

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Plh Kepala Kejari Serang, Adi Fakhruddin, menyatakan berdasarkan ketetapan tersebut, PT Crown Steel yang menjadi tersangka korporasi diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta serta melakukan perbaikan tata kelola limbah.

“Dengan dikabulkannya perjanjian penundaan penuntutan ini, perusahaan wajib membayar denda dan melakukan perbaikan terhadap tata kelola limbah di perusahaannya,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, penerapan DPA mengacu pada Pasal 328 ayat (1) KUHAP terbaru yang kini telah diberlakukan. Melalui skema DPA, proses pidana ditunda dengan syarat perusahaan memenuhi seluruh kewajiban, termasuk pengelolaan limbah yang sesuai standar serta perbaikan fasilitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Perusahaan bersedia membayar denda dan memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya,” katanya didampingi Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat.

Adi Fakhruddin menjelaskan, jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi dalam masa pengawasan selama enam bulan, maka perkara akan kembali dilanjutkan ke proses peradilan.

Ia menegaskan, penerapan DPA ini merupakan yang pertama di Indonesia, dengan Banten menjadi daerah percontohan melalui Kejari Serang. Pendekatan ini kata dia, menitikberatkan pada pemulihan lingkungan dibandingkan pemidanaan.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat menjelaskan, kasus tersebut bermula dari aktivitas produksi PT Crown Steel yang menghasilkan limbah dari proses peleburan besi, seperti fly ash, bottom ash, refraktori bekas, hingga mill scale.

Namun, limbah tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan dan justru ditumpuk serta dibuang di area terbuka di lingkungan pabrik. “Sebagian limbah seperti steel slag bahkan digunakan untuk urugan di sekitar lokasi,” ujarnya. 

Perbuatan itu diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2025 tanpa izin pengelolaan maupun persetujuan teknis dari pemerintah, sehingga menyebabkan pencemaran tanah yang terkontaminasi logam berat seperti arsenik, timbal, dan nikel.

“Atas perbuatannya, PT Crown Steel didakwa melanggar ketentuan pengelolaan limbah B3 dan melakukan pembuangan limbah ke lingkungan tanpa izin hingga menimbulkan pencemaran,” katanya. 

Ketua Pengadilan Negeri Serang, Hasanuddin menekankan pentingnya orientasi pemulihan dalam perkara lingkungan hidup. Berdasarkan hasil kajian, sekitar 1.400 meter persegi lahan di kawasan industri Cikande terdampak limbah B3 dari PT Crown Steel.

Pemulihan lingkungan akan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan konsultan lingkungan, serta pengawasan dari kejaksaan dan instansi terkait.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Next Post

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Related Posts

Magister Ilmu Komunikasi Untirta
Kota Serang

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Juni 2026 22:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong pembangunan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya dilakukan Mahasiswa Program...

Read moreDetails

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Gelar Perkara Khusus PT Trimitra Fabrikasi Engineering Ditolak, Kuasa Hukum Bakal Ambil Langkah Hukum

486 PNS Jabatan Fungsional di Kabupaten Tangerang Dilantik

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Reses di Leuwidamar Lebak, Ubaedillah Terima Aspirasi Soal Infrastruktur Jalan dan BPJS Gratis

Next Post
Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita "Mangrove Penyelamat Pantai"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Juni 2026 22:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong pembangunan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya dilakukan Mahasiswa Program...

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak