slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Fahmi by Fahmi
04-05-2026 15:25:39
in Hukum
Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Perkara lingkungan hidup yang melibatkan PT Crown Steel di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang diselesaikan melalui mekanisme deferred prosecution agreement (DPA). 

Penyelesaian perkara diluar pemidanaan ini menjadi yang pertama dilakukan di Indonesia. Perkara ini diajukan oleh Kejari Serang kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang, Hasanuddin untuk mendapatkan penetapan. 

Baca Juga :

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Plh Kepala Kejari Serang, Adi Fakhruddin, menyatakan berdasarkan ketetapan tersebut, PT Crown Steel yang menjadi tersangka korporasi diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta serta melakukan perbaikan tata kelola limbah.

“Dengan dikabulkannya perjanjian penundaan penuntutan ini, perusahaan wajib membayar denda dan melakukan perbaikan terhadap tata kelola limbah di perusahaannya,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, penerapan DPA mengacu pada Pasal 328 ayat (1) KUHAP terbaru yang kini telah diberlakukan. Melalui skema DPA, proses pidana ditunda dengan syarat perusahaan memenuhi seluruh kewajiban, termasuk pengelolaan limbah yang sesuai standar serta perbaikan fasilitas yang menyebabkan kerusakan lingkungan.

“Perusahaan bersedia membayar denda dan memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya,” katanya didampingi Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat.

Adi Fakhruddin menjelaskan, jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi dalam masa pengawasan selama enam bulan, maka perkara akan kembali dilanjutkan ke proses peradilan.

Ia menegaskan, penerapan DPA ini merupakan yang pertama di Indonesia, dengan Banten menjadi daerah percontohan melalui Kejari Serang. Pendekatan ini kata dia, menitikberatkan pada pemulihan lingkungan dibandingkan pemidanaan.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat menjelaskan, kasus tersebut bermula dari aktivitas produksi PT Crown Steel yang menghasilkan limbah dari proses peleburan besi, seperti fly ash, bottom ash, refraktori bekas, hingga mill scale.

Namun, limbah tersebut diduga tidak dikelola sesuai ketentuan dan justru ditumpuk serta dibuang di area terbuka di lingkungan pabrik. “Sebagian limbah seperti steel slag bahkan digunakan untuk urugan di sekitar lokasi,” ujarnya. 

Perbuatan itu diduga berlangsung sejak 2022 hingga 2025 tanpa izin pengelolaan maupun persetujuan teknis dari pemerintah, sehingga menyebabkan pencemaran tanah yang terkontaminasi logam berat seperti arsenik, timbal, dan nikel.

“Atas perbuatannya, PT Crown Steel didakwa melanggar ketentuan pengelolaan limbah B3 dan melakukan pembuangan limbah ke lingkungan tanpa izin hingga menimbulkan pencemaran,” katanya. 

Ketua Pengadilan Negeri Serang, Hasanuddin menekankan pentingnya orientasi pemulihan dalam perkara lingkungan hidup. Berdasarkan hasil kajian, sekitar 1.400 meter persegi lahan di kawasan industri Cikande terdampak limbah B3 dari PT Crown Steel.

Pemulihan lingkungan akan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan konsultan lingkungan, serta pengawasan dari kejaksaan dan instansi terkait.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Next Post

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Related Posts

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”
Tangerang

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

by Mulyadi
Senin, 4 Mei 2026 16:10

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid resmi meluncurkan buku cerita anak berjudul "Mangrove Penyelamat Pantai" karya Bunda...

Read moreDetails

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

19.567 Siswa MDA di Kabupaten Serang Mulai Ujian

Camat Citangkil Apresiasi Kolaborasi Kodim dan Industri, Rutilahu di Taman Baru Mulai Direhab

Hardiknas 2026: Andra Soni Tegaskan Komitmen Sekolah Gratis untuk Pemerataan Pendidikan

TMMD ke-128, Kodim Cilegon Gandeng PT KTI Bedah Rumah Warga di Taman Baru

Lewat Sistem ASN Karier, Peluang Mutasi ke Kementerian Terbuka tapi Ketat

May Day 2026, Dua Pekerja di Serang Terima Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Next Post
Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita "Mangrove Penyelamat Pantai"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Senin, 4 Mei 2026 16:10
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:46
Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:40
Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Senin, 4 Mei 2026 15:25
Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Senin, 4 Mei 2026 15:11
19.567 Siswa MDA di Kabupaten Serang Mulai Ujian

19.567 Siswa MDA di Kabupaten Serang Mulai Ujian

Senin, 4 Mei 2026 15:08
Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Senin, 4 Mei 2026 16:10
Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:46
Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Pemkot Cilegon Berikan Penghargaan Pada 71 Pensiunan ASN di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Senin, 4 Mei 2026 15:40
Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Pertama di Indonesia, Perkara Lingkungan Hidup PT Crown Steel yang Diajukan Kejari Serang Diselesaikan Melalui DPA

Senin, 4 Mei 2026 15:25
Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Macet Keluar Tol Bitung, Pengendara Disarankan Ambil Lajur Paling Kanan

Senin, 4 Mei 2026 15:11
19.567 Siswa MDA di Kabupaten Serang Mulai Ujian

19.567 Siswa MDA di Kabupaten Serang Mulai Ujian

Senin, 4 Mei 2026 15:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

Bupati Tangerang Luncurkan Buku Cerita “Mangrove Penyelamat Pantai”

by Mulyadi
Senin, 4 Mei 2026 16:10

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO ID – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid resmi meluncurkan buku cerita anak berjudul "Mangrove Penyelamat Pantai" karya Bunda...

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

Program Sekolah Gratis Banten Diperluas ke Madrasah Aliyah, Target Mulai Juli 2026

by Yusuf Permana
Senin, 4 Mei 2026 15:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Pemerintah Provinsi Banten berencana memperluas program Sekolah Gratis ke sekolah berbasis keagamaan, khususnya Madrasah Aliyah (MA). Langkah...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak