• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Sabtu, 6 Juni 2026 11:04
in Berita Utama, Cilegon
Pengurus Kadin Cilegon Desak Kadin Banten Cabut SK Pembekuan Kepengurusan

Pengurus Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi (kanan), menyerahkan surat keberatan terkait SK pembekuan kepada perwakilan Kadin Provinsi Banten di Kota Serang, Jumat 5 Juni 2026.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sejumlah pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon mendatangi Kantor Kadin Provinsi Banten di Kota Serang, Jumat (5/6/2026). Kedatangan mereka untuk menyampaikan surat keberatan sekaligus mendesak pencabutan Surat Keputusan (SK) pembekuan kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Kota Cilegon, Mulyadi Sanusi atau yang akrab disapa Cak Mul. Mereka menyerahkan langsung surat keberatan atas keputusan Kadin Provinsi Banten yang membekukan kepengurusan Kadin Kota Cilegon serta menunjuk caretaker untuk menjalankan roda organisasi.

RelatedPosts

Kapolda Banten

Subuh Keliling di Pondok Pesantren Al-Mubarok, Kapolda Banten Ingatkan Santri untuk Jauhi Judi Online dan Vape

Sabtu, 7 November 2026 09:26
Lapas Serang

Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Lapas Serang Kompak Bersihkan Lingkungan Kerja

Sabtu, 7 November 2026 09:21
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
bupati dan Kapolres perkuat program poliran

Tekan Pengangguran, Bupati dan Kapolres Perkuat Program Poliran

Sabtu, 7 November 2026 08:30

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari sikap penolakan yang sebelumnya disampaikan jajaran pengurus Kadin Kota Cilegon terhadap keputusan pembekuan yang diterbitkan Kadin Provinsi Banten.

“Kami datang ke Kadin Provinsi Banten untuk menyampaikan surat keberatan. Intinya, kami meminta agar SK pembekuan Kadin Kota Cilegon dicabut karena kami menilai keputusan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme organisasi,” ujar Cak Mul.

Menurutnya, hingga saat ini pengurus Kadin Kota Cilegon belum mendapatkan penjelasan yang memadai mengenai dasar maupun prosedur penerbitan keputusan pembekuan tersebut.

Ia menegaskan, keberatan yang diajukan bukan semata-mata bentuk penolakan terhadap keputusan organisasi, melainkan upaya meminta penjelasan resmi terkait dasar hukum serta tahapan yang digunakan dalam proses pembekuan.

Dalam surat keberatan yang disampaikan, Kadin Kota Cilegon menilai keputusan pembekuan tidak melalui mekanisme yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin. Pengurus juga mengaku tidak pernah menerima surat peringatan tertulis maupun kesempatan melakukan perbaikan sebagaimana prosedur organisasi yang berlaku.

Menurut Cak Mul, kepengurusan Kadin Kota Cilegon selama ini tetap berjalan dan menjalankan fungsi organisasi sebagaimana mestinya. Aktivitas administrasi, pelayanan kepada anggota, hingga berbagai kegiatan kelembagaan disebut masih berlangsung secara normal.

Karena itu, pihaknya menilai tidak terdapat alasan yang cukup kuat untuk menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap kepengurusan yang ada.

“Kami meminta Kadin Provinsi Banten mencabut SK pembekuan dan mengembalikan hak serta kewenangan kepengurusan Kadin Kota Cilegon periode 2025-2030,” katanya.

Selain mendesak pencabutan SK pembekuan, pengurus Kadin Kota Cilegon juga meminta Kadin Provinsi Banten memberikan jawaban tertulis atas surat keberatan yang telah disampaikan.

Surat tersebut turut ditembuskan kepada Dewan Kehormatan Kadin Provinsi Banten dan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Kadin Indonesia sebagai bagian dari upaya penyelesaian polemik yang tengah terjadi di tubuh organisasi tersebut.

Diketahui, Kadin Provinsi Banten sebelumnya menerbitkan surat keputusan pembekuan Kadin Kota Cilegon dengan alasan adanya dugaan pelanggaran AD/ART serta penilaian bahwa kepengurusan tidak menjalankan fungsi organisasi secara optimal.

Editor: Mastur Huda

Tags: Cak MulCaretaker Kadin CilegonKadin BantenKadin Cilegonkepengurusan Kadin CilegonMulyadi Sanusisurat keberatan Kadin Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kapolda Banten Fun Offroad 2026, Pererat Silaturahmi dan Sinergitas Masyarakat

Next Post

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Next Post
Kapolda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Mutasi Polda Banten

Tak Hanya Kapolresta Serang Kota, Dansat Brimob dan Direktur Resnarkoba Polda Banten Juga Diganti

Rabu, 4 November 2026 16:46
dprd lebak

Dilaporkan ke Polda Banten Soal Penipuan, Ini Kata Ade Adriana Ketua Komisi II DPRD Lebak

Kamis, 5 November 2026 16:27
Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional

Guru Asal Pandeglang Ukir Prestasi Nasional, Raih Juara 3 Kompetisi Video Pembelajaran Minerba 2026

Kamis, 5 November 2026 16:17
Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Mendes Yandri Pastikan APBDes Tidak Dipotong untuk Membiayai Koperasi Desa Merah Putih

Rabu, 4 November 2026 12:18
Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Ketua Komisi II DPRD Lebak Dilaporkan Dua Rekan Kerja ke Polda Banten

Kamis, 5 November 2026 12:01
serapan pupuk subsidi

Serapan Pupuk Subsidi Banten Belum Optimal, Petani Terkendala Cuaca dan Pendataan

Jumat, 6 November 2026 20:06
Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Hari Ke-12 Operasi Patuh Maung 2026, Polresta Tangerang Sasar Dua Lokasi di Cikupa

Jumat, 6 November 2026 12:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kapolda Banten

Subuh Keliling di Pondok Pesantren Al-Mubarok, Kapolda Banten Ingatkan Santri untuk Jauhi Judi Online dan Vape

by Fahmi
Sabtu, 7 November 2026 09:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan mengingatkan para santri dan santriwati agar bijak menggunakan media sosial. Mereka...

Lapas Serang

Tingkatkan Kedisiplinan, Pegawai Lapas Serang Kompak Bersihkan Lingkungan Kerja

by Fahmi
Sabtu, 7 November 2026 09:21
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menjaga kebersihan lingkungan kerja bukan sekadar rutinitas, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun kedisiplinan dan tanggung...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.