slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak

Fahmi by Fahmi
03-07-2026 16:38:38
in Hukum
JPU Tegaskan PN Tangerang Berwenang Adili Perkara Richard Lee, Minta Eksepsi Ditolak
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang secara resmi menyampaikan tanggapan atas eksepsi yang diajukan terdakwa Richard alias dr. Richard Lee dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang Kelas I A Khusus, Kamis 2 Juni 2026.

Dalam tanggapannya, JPU menegaskan bahwa eksepsi yang diajukan terdakwa tidak memiliki dasar hukum sehingga patut untuk ditolak oleh majelis hakim.

Baca Juga :

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Penuntut Umum menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Tangerang Kelas I A Khusus berwenang memeriksa dan mengadili perkara tersebut. 

“Kewenangan itu didasarkan pada ketentuan hukum acara pidana yang berlaku dengan mempertimbangkan aspek locus delicti atau tempat terjadinya tindak pidana, lokasi ditemukannya alat bukti, serta keberadaan para saksi,” kata Kasi Penkum Kejati Banten, Jonathan Suranta Martua, Jumat 3 Juli 2026.

Selain itu, JPU juga menegaskan bahwa Surat Dakwaan Nomor PDM-152/TNG/06/2026 telah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap. Surat dakwaan tersebut dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan formil maupun materiil sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum memohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh perlawanan yang diajukan terdakwa dan menyatakan Pengadilan Negeri Tangerang Kelas I A Khusus tetap berwenang memeriksa serta mengadili perkara hingga memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap,” katanya. 

Dijelaskan Jonathan, dr Richard Lee diduga mengubah kemasan dan penamaan sejumlah produk, di antaranya produk WT yang diubah menjadi WT White Tomato, Ribeskin Superficial Pink Aging yang diubah menjadi DNA Salmon Dirumah Aja, serta RE:Q PINK The Secret Of Inner Beauty & Health yang diubah menjadi RE:Q PINK Ms V Stem Cell.

“Produk-produk tersebut diduga dipromosikan dan dipasarkan melalui marketplace serta akun TikTok milik tersangka, @drrichardlee,” katanya. 

Atas perbuatannya, Richard Lee didakwa melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Amir Hamzah Sidak ke PTPN IV Banjarsari

Next Post

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Related Posts

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar
Pandeglang

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Read moreDetails

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Next Post
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

by Yusuf Permana
Jumat, 3 Juli 2026 18:12

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Banten menyiapkan pembangunan sekolah vokasi berbasis industri sebagai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak