Home Hukum

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Fahmi by Fahmi
Jumat, 3 Juli 2026 17:22
in Hukum
0
Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Satresnarkoba Polres Serang menangkap pemasok narkotika jenis cairan sintetis (spray) dan bibit sintetis di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 29 Juni 2026. Pelaku diamankan dengan barang bukti hampir bernilai Rp 1 miliar. 

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pelaku yang ditangkap tersebut berinisial NS (31). Ia ditangkap dengan  barang bukti berupa 81 botol besar dan 84 botol kecil berisi cairan spray narkotika sintetis siap edar, 28 bungkus bibit narkotika sintetis dengan berat bruto 280 gram, serta satu unit telepon genggam. “Nilainya ratusan juta, hampir Rp 1 miliar kalau dirupiahkan,” ujarnya, Jumat 3 Juli 2026.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya paket mencurigakan yang dikirim melalui salah satu perusahaan jasa pengiriman di wilayah Serang pada Jumat, 26 Juni 2026. Berbekal informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga langsung melakukan penyelidikan di lokasi perusahaan jasa pengiriman. 

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol cairan spray narkotika sintetis yang dikirim dari wilayah Bogor dengan alamat penerima yang tidak jelas,” kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah. 

Dari hasil penelusuran identitas pengirim, petugas kemudian bergerak menuju Kabupaten Bogor. Pada Senin, 29 Juni 2026 tim berhasil mengamankan NS di rumahnya tanpa perlawanan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui masih menyimpan narkotika sintetis di sebuah kamar kos yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Pengakuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penggeledahan.

“Dalam penggeledahan di kamar kos tersangka, petugas menemukan barang bukti tersebut,” katanya. 

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahadiansyah menambahkan, barang bukti yang diamankan merupakan narkotika siap edar yang dipasarkan dengan harga cukup tinggi kepada para konsumennya.

“Untuk satu botol kecil cairan spray dijual sekitar Rp1,5 juta, sedangkan botol besar dipasarkan seharga Rp3 juta. Adapun satu bungkus bibit narkotika sintetis dijual dengan harga sekitar Rp20 juta,” jelasnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memperoleh cairan dan bibit narkotika sintetis tersebut dari seseorang yang dikenalnya melalui sebuah akun Instagram. Keterangan itu kini menjadi petunjuk penting bagi penyidik untuk mengembangkan kasus.

“Identitas pemilik akun Instagram tersebut sudah kami kantongi. Saat ini tim masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang diduga menjadi pemasok utama dalam jaringan peredaran narkotika ini,” tuturnya. 

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Bondan RahadiansyahKapolres Andri KurniawanNarkotika sintetispolres serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Next Post

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Next Post
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

Polsek Neglasari Tangkap Pengedar Ribuan Butir Obat Keras

by Fahmi
Senin, 10 Agustus 2026 10:26
0

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Polsek Neglasari mengamankan seorang pria berinisial AF (26) terkait dugaan peredaran obat keras ilegal. Dari tangan...

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

Waspada Loker SPPG Bodong di Kota Serang, Jangan Tergiur Iming-iming Kerja

by Nurandi
Senin, 10 Agustus 2026 10:22
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kota Serang diminta tidak mudah percaya terhadap informasi lowongan pekerjaan (loker) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.