slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara

Fahmi by Fahmi
03-07-2026 16:55:00
in Hukum
Kasus Penipuan Rekrutmen Polri, Oknum Anggota Polda Banten Divonis 28 Bulan Penjara
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Oknum anggota Polda Banten Briptu Zaenal Arifin divonis 2 tahun dan 4 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang. Ia dinyatakan terbukti bersalah atas kasus penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Bintara Polri melalui jalur penghargaan Kapolri. 

“Vonisnya pidana penjara selama 2 tahun dan 4 bulan penjara,” kata Juru Bicara PN Serang sekaligus Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut, Mochamad Ichwanudin, Jumat 3 Juli 2026.

Baca Juga :

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Menurut majelis hakim, terdakwa telah terbukti bersalah melanggar dakwaan pertama Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penipuan. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan pidana 3,5 tahun penjara. 

Hukuman tersebut didasarkan pertimbangan perbuatan terdakwa yang merugikan orang lain dan belum mengembalikan kerugiannya. Pertimbangan tersebut menjadi hal yang memberatkan pada diri terdakwa. 

Sementara, pertimbangan meringankan, terdakwa bersikap sopan selama persidangan. “Terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya,” kata Ichwanudin. 

JPU Kejati Banten, Hendra Meylana mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat warga Kabupaten Tangerang bernama Ahmad meminta bantuan terdakwa untuk meluluskan anaknya, Muhammad Rifki Alan Firdaus, dalam seleksi Bintara Polri. “Terdakwa yang diketahui bertugas di Polda Banten meyakinkan korban memiliki koneksi untuk membantu proses tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pada Oktober 2024, terdakwa kembali menawarkan jalur penghargaan Kapolri dengan biaya sebesar Rp450 juta. Korban yang percaya kemudian menyerahkan uang secara bertahap, mulai dari Rp50 juta hingga mencapai total Rp450 juta.

Selama proses seleksi berlangsung pada 2025, terdakwa beberapa kali kembali meminta uang dengan berbagai alasan. Diantaranya, untuk panitia seleksi, tes kesehatan, hingga pengamanan peringkat.

Namun, hingga pengumuman akhir, anak korban dinyatakan tidak lolos seleksi. “Terdakwa sempat berjanji akan mengembalikan uang jika tidak lulus, tetapi hingga kini uang tersebut tidak dikembalikan,” tutur Hendra. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Next Post

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Related Posts

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar
Pandeglang

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Read moreDetails

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah Warga di Waringinkurung

Next Post
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25
Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Jumat, 3 Juli 2026 18:15
Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Jumat, 3 Juli 2026 18:12
Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Warga Perumahan BCA Keluhkan Bau dan Wabah Lalat, DLH Cilegon Turun Tangan

Jumat, 3 Juli 2026 18:09
Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Damkar Cilegon Bantu Pemadaman Kebakaran di TPSA Jatiwaringin

Jumat, 3 Juli 2026 17:47
Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Polres Serang Tahan Pelaku Penganiayaan Terhadap Suporter Persib Bandung

Jumat, 3 Juli 2026 17:28
DLH Kota Serang Targetkan 250 Bank Sampah

Buang Sampah Sembarangan di Kota Serang Akan Didenda

Jumat, 3 Juli 2026 17:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

Perkuat Kapasitas dan Semangat Pengabdian, 125 Kader Gerindra Pandeglang Ikut Diklatsar

by Purnama Irawan
Jumat, 3 Juli 2026 18:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang mengutus sebanyak 125 kader untuk mengikuti Pendidikan dan Pelatihan...

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

Sekolah Vokasi Berbasis Industri Segera Dibangun di Banten, Lulusan Ditarget Langsung Terserap Kerja

by Yusuf Permana
Jumat, 3 Juli 2026 18:12

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Banten menyiapkan pembangunan sekolah vokasi berbasis industri sebagai...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak