SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aktivitas wisata pantai di Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, dan Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang, tetap berlangsung normal, meski Gunung Anak Krakatau (GAK) masih berstatus Level III (Siaga).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan, pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau terus dilakukan bersamaan dengan penguatan langkah mitigasi bencana, khususnya mengantisipasi potensi tsunami.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten, Lutfi Mujahidin mengatakan, pemerintah terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), BMKG, TNI, Polri, serta pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan kesiapsiagaan menghadapi berbagai kemungkinan terkait status Gunung Anak Krakatau.
“Mitigasi sudah kita lakukan sejak awal tahun, bahkan kita perkuat pasca-level III status GAK,” ujar Lutfi, Senin, 13 Juli 2026.
Menurutnya, fokus pemerintah tidak hanya memantau aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau, tetapi juga potensi dampak yang dapat ditimbulkan, terutama ancaman tsunami.
Lutfi menjelaskan, keputusan evakuasi masyarakat tidak dilakukan hanya karena terjadi erupsi. Evakuasi baru dilakukan apabila terdapat hasil analisis resmi yang menunjukkan adanya potensi tsunami.
Ia menyebutkan, jika terjadi erupsi yang berpotensi memicu tsunami, masyarakat di wilayah pesisir diperkirakan memiliki waktu sekitar 40 menit untuk melakukan evakuasi menuju lokasi yang lebih aman.
Untuk mempercepat proses penyelamatan, BPBD Provinsi Banten juga memberikan pelatihan kepada Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) agar mampu membantu proses evakuasi wisatawan apabila kondisi darurat benar-benar terjadi.
Lutfi mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Menurut hasil pemantauan BPBD, aktivitas wisata di kawasan Anyer hingga Cinangka masih berjalan normal.
Sementara itu, Pengamat Gunung Api PVMBG Pos Pengamatan Gunung Anak Krakatau, Anggi Nuryo Saputro mengatakan, rekomendasi bagi masyarakat hingga saat ini belum berubah.
Masyarakat, wisatawan, nelayan maupun pendaki tetap dilarang melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau.
“Kondisi kegempaan masih fluktuatif dan rekomendasinya belum berubah, masih tiga kilometer dari kawah pusat. Semua informasi resminya dapat diakses melalui MAGMA Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan masyarakat diharapkan selalu mengikuti informasi resmi dari PVMBG dan pemerintah serta tidak mudah mempercayai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Agus Priwandono











