LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak bergerak cepat dengan telah meminta klarifikasi kepada Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari terkait perkara penculikan dan penganiayaan aktivis Fam Fux Thjong alias Uun.
Langkah BK DPRD Lebak tersebut yang melakukan klarifikasi atau pemeriksaan terhadap Juwita ini, respon desakan aktivis yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Lebak.
Wakil Ketua BK DPRD Lebak Regen Abdul Aris mengatakan, pihaknya telah memanggil Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari untuk diminta klarifikasi terkait tudingan dugaan keterlibatanya dalam pengeroyokan dan penculikan aktivis Uun.
“Kita sudah minta klarifikasi kepada yang bersangkutan (Juwita Wulandari). Yang bersangkutan telah menjelaskan soal perkara yang saat ini tengah ramai,” kata politisi PPP ini.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan mengagendakan meminta keterangan kepada korban Uun yang waktunya masih dalam pembasahan BK.
“Dalam waktu dekat kami juga akan menggali keterangan dari korban juga (Uun),” ujarnya.
Disinggung mengenai hasil klarifikasi terhadap Juwita, Regen mengatakan, bahwa politisi PDIP itu menyangkal dikaiykan dengan perkara yang saat ini tengah ditangani penyidik di Polda Banten. Ia menegaskan, pihaknya juga menunggu hasil proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Banten.
“Kami menunggu hasil akhir proses hukuklmnya. Kita menghormati dan mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Polda Banten,” ujarnya
Editor: Bayu Mulyana











