SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ombudsman RI Perwakilan Banten mencatat peningkatan jumlah laporan masyarakat terkait pelayanan publik dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga Juli 2026, laporan yang diterima mencapai lebih dari 200 laporan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Apriadi, mengatakan peningkatan jumlah laporan tersebut tidak serta-merta menunjukkan kualitas pelayanan publik di Banten semakin buruk. Menurutnya, jumlah laporan bukan satu-satunya indikator untuk menilai baik atau buruknya pelayanan publik.
“Terkait dengan laporan yang masuk memang secara keseluruhan laporan dari masyarakat itu mengalami peningkatan dibanding tahun lalu sama tahun sebelumnya. Angkanya maaf saya tidak terlalu hafal, tapi per bulan 6 ini sudah 200-an lebih laporan yang masuk. Bulan 7 kemarin juga sudah 200-an lebih laporan yang masuk ke Ombudsman,” kata Fadli kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 5 Agustus 2026.
Fadli menjelaskan, tidak seluruh laporan yang diterima Ombudsman dapat diproses sebagai dugaan maladministrasi. Sebagian masyarakat datang untuk berkonsultasi, meminta informasi, atau menyampaikan persoalan yang berada di luar kewenangan Ombudsman.
“Lebih rendah. Ya, itu yang kita catat sebagai laporan. Ada juga yang tidak kita terima sebagai laporan, ada yang hanya bertanya, konsultasi, atau memang tidak bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Ia mencontohkan, persoalan keterbukaan informasi publik yang menjadi kewenangan Komisi Informasi tidak dapat diproses sebagai laporan oleh Ombudsman.
Meski jumlah laporan meningkat, Fadli menegaskan hal tersebut tidak dapat langsung diartikan sebagai buruknya pelayanan publik. Ombudsman memiliki mekanisme penilaian tersendiri untuk mengukur kualitas pelayanan publik secara berkala.
“Jadi 300 laporan yang masuk ke Ombudsman itu lumayan banyak. Tapi apakah itu menunjukkan pelayanan publik ini jelek? Tentu saja tidak. Karena sedikit banyaknya laporan tidak menunjukkan buruk atau baiknya pelayanan publik,” katanya.
Fadli menyebutkan, berdasarkan penilaian Ombudsman pada 2025, kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten berada dalam kategori tinggi. Sementara untuk penilaian tahun 2026, proses evaluasi belum dilakukan.
“Kalau tahun 2025 itu untuk Pemprov Banten, kualitas pelayanan tinggi tanpa maladministrasi. Artinya pelayanannya sudah cukup baik,” jelasnya.
Editor: Mastur Huda

