CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menargetkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terbebas dari defisit anggaran. Target tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026.
Hal itu disampaikan Robinsar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu, 5 Agustus 2026.
Menurut Robinsar, penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2026 harus mampu mengantisipasi persoalan anggaran yang pernah terjadi, sekaligus memastikan seluruh hak masyarakat dapat dipenuhi.
“Prinsipnya di KUA-PPAS ini target kami jangan sampai terjadi lagi defisit, jangan sampai ada hak masyarakat yang tidak tertunaikan,” katanya.
Selain menghindari defisit, Robinsar menegaskan perubahan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, baik penyesuaian pendapatan maupun perubahan program harus memberikan manfaat yang nyata.
“Nanti baik secara pendapatan atau perubahan program harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai pembahasan KUA-PPAS Perubahan menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran. Menurutnya, masukan dari legislatif sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
“Itu yang kami tunggu, evaluasi dari dewan agar jalan pemerintahan ada evaluasi, saran, dan masukan,” ucapnya.
Robinsar berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dilakukan secara komprehensif antara eksekutif dan legislatif sehingga dokumen anggaran yang dihasilkan mampu mencegah terulangnya persoalan defisit seperti pada tahun sebelumnya.
“Itu yang saya harapkan antara eksekutif dan legislatif kita kaji bersama, kita godok, jangan sampai di KUA-PPAS terjadi seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, program yang bersifat mendesak dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.
“Betul tadi disampaikan, apa yang jadi kebutuhan, urgensi masyarakat harus ditunaikan,” jelasnya.
Terkait adanya usulan peningkatan belanja pegawai dalam KUA-PPAS Perubahan, Robinsar menegaskan seluruh usulan masih akan dibahas bersama DPRD. Setiap pos anggaran akan dievaluasi untuk memastikan tidak ada pengeluaran yang tidak relevan maupun berpotensi menimbulkan pemborosan.
“Itu kan pengajuan. Mana poin yang tidak relevan, mana yang pemborosan, kita evaluasi bersama,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda

