• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Robinsar Targetkan KUA PPAS Perubahan 2026 Kota Cilegon Bebas Defisit

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Rabu, 5 Agustus 2026 14:41
in Berita Utama, Cilegon
0
Robinsar Targetkan KUA PPAS Perubahan 2026 Kota Cilegon Bebas Defisit

Wali Kota Cilegon Robinsar memberikan keterangan usai mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di DPRD Kota Cilegon, Rabu 5 Agustus 2026.

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon Robinsar menargetkan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terbebas dari defisit anggaran. Target tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan 2026.

Hal itu disampaikan Robinsar usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon dengan agenda penyampaian KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Rabu, 5 Agustus 2026.

Menurut Robinsar, penyusunan KUA-PPAS Perubahan 2026 harus mampu mengantisipasi persoalan anggaran yang pernah terjadi, sekaligus memastikan seluruh hak masyarakat dapat dipenuhi.

“Prinsipnya di KUA-PPAS ini target kami jangan sampai terjadi lagi defisit, jangan sampai ada hak masyarakat yang tidak tertunaikan,” katanya.

Selain menghindari defisit, Robinsar menegaskan perubahan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, baik penyesuaian pendapatan maupun perubahan program harus memberikan manfaat yang nyata.

“Nanti baik secara pendapatan atau perubahan program harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia menilai pembahasan KUA-PPAS Perubahan menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran. Menurutnya, masukan dari legislatif sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.

“Itu yang kami tunggu, evaluasi dari dewan agar jalan pemerintahan ada evaluasi, saran, dan masukan,” ucapnya.

Robinsar berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dilakukan secara komprehensif antara eksekutif dan legislatif sehingga dokumen anggaran yang dihasilkan mampu mencegah terulangnya persoalan defisit seperti pada tahun sebelumnya.

“Itu yang saya harapkan antara eksekutif dan legislatif kita kaji bersama, kita godok, jangan sampai di KUA-PPAS terjadi seperti tahun sebelumnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, program yang bersifat mendesak dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

“Betul tadi disampaikan, apa yang jadi kebutuhan, urgensi masyarakat harus ditunaikan,” jelasnya.

Terkait adanya usulan peningkatan belanja pegawai dalam KUA-PPAS Perubahan, Robinsar menegaskan seluruh usulan masih akan dibahas bersama DPRD. Setiap pos anggaran akan dievaluasi untuk memastikan tidak ada pengeluaran yang tidak relevan maupun berpotensi menimbulkan pemborosan.

“Itu kan pengajuan. Mana poin yang tidak relevan, mana yang pemborosan, kita evaluasi bersama,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: anggaran perubahanAPBD Cilegonbelanja pegawaiBerita Cilegondefisit anggaranDPRD Kota CilegonKUA PPAS Perubahan 2026Pemerintah Kota Cilegonpendapatan daerahRobinsar
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Penjualan Bendera Merah Putih di Kabupaten Tangerang Sepi Jelang HUT RI

Next Post

Ombudsman Banten Catat 200 Lebih Laporan Pelayanan Publik hingga Juli 2026

Next Post
Ombudsman Banten Catat 200 Lebih Laporan Pelayanan Publik hingga Juli 2026

Ombudsman Banten Catat 200 Lebih Laporan Pelayanan Publik hingga Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

30 Tahun Mengajar, Dedi Herdiana Raih Satyalencana dan Masih Aktif di Kelas

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:35
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga dekade mengabdi sebagai guru membuat Dedi Herdiana mengalami langsung perubahan dunia pendidikan, dari era pembelajaran...

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dibahas DPRD Tangsel, Benyamin Hadir

by Syaiful Adha
Selasa, 18 Agustus 2026 11:28
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan DPRD Tangsel mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.