CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Cilegon, Robinsar, buka suara soal pengelola parkir di Pasar Kranggot yang mengaku rutin menyetorkan retribusi kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
Robinsar memastikan, akan menindak tegas jika setoran tersebut tidak masuk ke kas daerah dan menyalahi aturan.
Robinsar mengatakan, dirinya telah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengelolaan parkir di kawasan Pasar Kranggot.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti mekanisme setoran maupun pihak yang menerima pembayaran tersebut.
“Setahu saya ada laporan dari masyarakat, dia langsung setor ke kas daerah. Kita belum monitor,” ujar Robinsar, Kamis, 20 Agustus 2026.
Menurutnya, pemerintah akan mengecek terlebih dahulu informasi mengenai dugaan setoran pengelola parkir kepada Dishub.
Jika nanti ditemukan pungutan atau pengelolaan yang tidak masuk ke kas daerah dan tidak sesuai ketentuan, Robinsar memastikan, akan mengambil tindakan.
“Kalau memang menyalahi aturan, enggak masuk kas daerah, kita akan tindak tegas. Coba cari siapa itu,” tegasnya.
Robinsar menambahkan, Pemkot Cilegon memiliki rencana besar untuk menata kawasan Pasar Kranggot.
Dalam waktu dekat, pasar tersebut direncanakan untuk direvitalisasi secara menyeluruh, termasuk sistem dan lokasi parkir.
“Intinya gini, dalam waktu dekat Kranggot akan kita revitalisasi total sekaligus lahan parkirnya,” katanya.
Menurut Robinsar, salah satu tujuan revitalisasi tersebut adalah menghilangkan aktivitas parkir yang berada di luar area pasar.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra mengatakan, pemerintah juga tengah menyiapkan proses lelang pengelolaan parkir.
Menurutnya, panitia lelang akan segera dibentuk untuk menyiapkan seluruh tahapan yang diperlukan sebelum proses tersebut dibuka kepada publik.
“Untuk lelang nanti kita akan bentuk panitianya. Kita akan menyiapkan untuk pelelangannya,” ujar Aziz.
Ia memastikan, proses lelang akan terbuka bagi seluruh pihak yang memenuhi ketentuan.
Tidak hanya pihak yang sebelumnya telah mengajukan permohonan, tetapi juga pihak lain yang ingin berpartisipasi.
“Selanjutnya kita akan buka secara umum. Baik itu yang sudah memohon atau yang ingin berpartisipasi, kita terbuka,” katanya.
Sementara, terkait informasi pengelola parkir yang mengaku rutin menyetorkan uang kepada Dishub Kota Cilegon, Aziz belum dapat memastikan kebenarannya.
Ia mengatakan, pemerintah perlu melakukan pengecekan dan klarifikasi terlebih dahulu sebelum mengambil kesimpulan.
“Kita akan cek dulu karena belum tahu informasinya. Harus diklarifikasi dulu,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono












