KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perselisihan yang terjadi dalam laga final turnamen sepak bola antarkampung (tarkam) di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, pada Senin, 17 Agustus 2026, berakhir damai.
Perdamaian tersebut tercapai setelah kedua pihak mengikuti musyawarah yang difasilitasi Polsek Kresek bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kresek.
Kapolsek Kresek AKP Eldi mengatakan, musyawarah digelar pada malam hari setelah kejadian. Dalam musyawarah tersebut, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Iya bang, perselisihan tersebut sudah selesai pada saat itu juga. Malamnya musyawarah dan sudah selesai dengan damai,” kata Eldi, Sabtu, 22 Agustus 2026.
Eldi mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak kembali memperpanjang perselisihan.
Menurutnya, kedua pihak telah sepakat bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Alhamdulillah, situasi sudah damai sejak beberapa hari lalu. Mari sama-sama kita jaga,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, saat ini telah kembali kondusif. Kedua pihak juga telah sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut.
“Situasi kamtibmas di Desa Kemuning, Kresek sudah kondusif, sudah rukun. Perselisihan sudah selesai,” ucapnya.
Editor: Mastur Huda












