• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Cabuli Siswi TK, Guru SMK di Kota Serang Ditangkap Polisi

Fahmi by Fahmi
Rabu, 4 November 2026 14:56
in Hukum, Kota Serang, Utama
Polresta Serang Kota

Pelaku saat dilakukan penahanan

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – AHN oknum guru SMK di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kota Serang ditangkap petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota, Rabu (28/10).

Warga Taktakan, Kota Serang itu ditangkap atas kasus dugaan pencabulan terhadap siswi Taman Kanak-kanak (TK).

RelatedPosts

Banten Hype Run 10K

Road to Banten Hype Run 10K 2026, Tiket Masih Tersedia, Buruan Daftar!

Minggu, 8 November 2026 21:02
95,8 Persen Orang Dewasa di Banten Kurang Aktivitas Fisik, Andra Soni Ajak Warga Berolahraga

95,8 Persen Orang Dewasa di Banten Kurang Aktivitas Fisik, Andra Soni Ajak Warga Berolahraga

Minggu, 8 November 2026 14:08
FORPROV II Banten 2026 Bergulir, 5.365 Peserta Ikuti Pertandingan

FORPROV II Banten 2026 Bergulir, 5.365 Peserta Ikuti Pertandingan

Minggu, 8 November 2026 13:30
Jalan Persada Banten Dibeton Bertahap, Pemkot Serang Targetkan Panjang 500 Meter

Jalan Persada Banten Dibeton Bertahap, Pemkot Serang Targetkan Panjang 500 Meter

Minggu, 8 November 2026 11:37

“Ya benar dilakukan penangkapan terhadap AHN, yang bersangkutan dilakukan penangkapan di daerah Taktakan belum lama ini,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Selasa kemarin.

Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, kasus dugaan pencabulan terhadap anak berusia 6 tahun ini terungkap pada Rabu 16 September 2026 lalu. Saat itu korban mengaku dicabuli pelaku kepada kakaknya. “Kasus ini terungkap setelah korban mengadukan perbuatan pelaku kepada kakaknya,” kata Alfano.

Modus pelaku dijelaskan Alfano adalah dengan memanggil korban yang saat itu bermain di dekat rumahnya. Korban yang mengenal pelaku lantas masuk ke dalam rumah dan mengalami tindak asusila. “Kejadiannya di rumah pelaku,” ujar perwira menengah Polri ini.

Alfano mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Berdasarkan keterangannya, pelaku membantah melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Namun demikian, penyidik telah mendapat alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Hasil visum sudah kami terima, berdasarkan visum memang ada tanda atau bekas penetrasi benda tumpul pada kelamin korban,” ujarnya.

Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali menambahkan, pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk mempercepat penanganan perkara tersebut. Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan sangat hati-hati dan sesuai prosedur.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan profesional dan sesuai prosedur, kami sangat hati-hati dalam menetapkan terlapor sebagai tersangka karena kami tidak ingin ada kesalahan formil maupun kurangnya alat bukti,” ungkapnya.

Ia mengatakan, penetapan tersangka terhadap terlapor dilakukan setelah proses permintaan keterangan dianggap cukup dan alat bukti terpenuhi. Tersangka akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 415 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Alfano RamadhanKekerasan Seksual AnakPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Komisaris PT Krakatau Steel Adityo Haryo Bimo Mundur

Next Post

Wali Kota Serang Budi Rustandi Minta Camat Waspadai Banjir

Next Post
Budi Rustandi antisipasi banjir

Wali Kota Serang Budi Rustandi Minta Camat Waspadai Banjir

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Prakiraan Cuaca Banten Minggu 8 November 2026, Lebak dan Kabupaten Serang Berpotensi Hujan

Minggu, 8 November 2026 08:35
open bidding eselkn II di lingkungan pemkab lebak

Open Bidding 12 Jabatan Eselon II Kabupaten Lebak Tunggu Jadwal dari BKN

Sabtu, 7 November 2026 08:34
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Operasi Patuh Maung 2026

DPRD Kabupaten Serang Dapat Aduan Soal Desil Tak Sesuai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 8 November 2026 23:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, telah melaksanakan reses di sejumlah titik Daerah...

Sam’udi Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon

Sam’udi Siap Maju sebagai Calon Pimpinan BAZNAS Cilegon, Usung Pengelolaan Zakat Profesional

by Adam Fadillah
Minggu, 8 November 2026 23:14
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Sam’udi menyatakan kesiapannya mengikuti seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon periode 2027-2032. Berbekal...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.