SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bersama delapan Kantor Pertanahan kabupaten dan kota se-Banten meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026.
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya jajaran BPN dalam meningkatkan transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Penghargaan diserahkan di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (5/11). Capaian ini sekaligus menandai keikutsertaan pertama seluruh Kantor Pertanahan se-Banten dalam rangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik hingga tahap visitasi oleh Komisi Informasi Provinsi Banten.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Banten Imron Mahrus mengatakan, sebanyak 120 badan publik berhasil meraih penghargaan dari total 161 badan publik yang mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Regulasi itu menjadi landasan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
“Melalui monitoring dan evaluasi itu, badan publik didorong memenuhi kewajibannya dalam menyediakan informasi serta memberikan akses yang memadai kepada masyarakat. Dengan begitu, hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat terpenuhi,”ungkapnya.
Dalam proses penilaian, terdapat enam indikator utama yang menjadi tolok ukur. Keenamnya meliputi kualitas informasi, pelayanan informasi, jenis informasi, sarana dan prasarana, komitmen organisasi, serta digitalisasi.
Indikator tersebut mengukur kemampuan badan publik dalam menyediakan informasi berkualitas, memberikan pelayanan secara optimal, serta memanfaatkan teknologi digital untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Banten Adhi Maskawan mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada Kanwil BPN Banten dan seluruh Kantor Pertanahan untuk mengikuti proses penilaian tersebut.
Ia menegaskan, penghargaan yang diraih bukan sekadar bentuk apresiasi, melainkan juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas penyediaan dan pelayanan informasi, terutama yang berkaitan dengan layanan pertanahan dan tata ruang.
“Harapannya ke depan dan seterusnya, kita akan selalu memberikan informasi seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur tadi. Bukan hanya saat dilakukan penilaian, tetapi secara berkesinambungan memberikan informasi secara terus-menerus dan terbuka. Ini menjadi motivasi kami untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat,” ujar Adhi.
Melalui capaian tersebut, jajaran BPN Banten berkomitmen memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik. Masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi pertanahan dan tata ruang secara mudah, cepat, tepat, dan transparan.
Editor: Abdul Rozak












