SERANG – Tb Chaeri Wardana alias Wawan hari ini menjalani sidang kasus dugaan korupsi proyek RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) dan sejumlah Puskesmas Tangsel tahun 2010-2012, di Pengadilan Tipikor Serang.
Wawan yang datang pada pukul 11.15 WIB dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Beberapa menit menunggu ketua majelis hakim yang belum datang, Wawan berinisiatif izin untuk solat duhur karena sudah masuk waktunya.
“Gimana, kita solat dulu aja,” ucap Wawan pada pengawalnya sambil jalan menuju pintu keluar Sidang Utama Pengadilan Tipikor Serang, Rabu(11/5/2016).
Salah seorang Jaksa Penuntut Umum NW Kencanawati juga menyarankan kepada para saksi yang sudah hadir untuk salat duhur. “Sambil nunggu ketua majelis datang, gak apa -apa salat dulu aja lah,” ucapnya.
Sidang hari ini menghadirkan empat orang saksi yaitu Andi Krisna Pati (panitia lelang), Agung Budiarto (panitia lelang), Suharno (Kepala Dinkes Tangsel), dan Dadang Prijatna (anak buah Wawan). (Ade F)









