SERANG – Tahun ini diketahui sebanyak 38 pejabat di Provinsi Banten akan pensiun. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Syamsir.
Sejauh ini, menurut Syamsir Pemprov Banten belum mengetahui dan menyiapkan siapa yang akan menggantikan pejabat-pejabat tersebut. Pemprov Banten pun belum melakukan pembahasan lebih dalam menyikapi kosongnya pengisi jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat pensiun.
Untuk sementara, lanjut Syamsir, kekosongan akan diisi oleh Eselon III dan IV yang sebelumnya terancam tidak dapat posisi seiring dengan adanya perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di Pemprov Banten.
“Kita belum hitung keseluruhan. Prediksi awal sekitar 70, tapi kan ada perubahan. Dari Kesbangpol yang batal pindah ke pemerintah pusat. Mungkin sekitar 40 atau 50, kan ada 38 pensiun yang belum kita isi,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRD Banten, Senin (13/6).
Menurit Syamsir, Pemprov Banten optimis tidak akan ada pejabat yang tidak kebagian jabatan, selain dari pensiun para eselon III dan IV akan ditempatkan di Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) yang akan dibentuk oleh Dinas Pendidikan.
Ditempat yang berbeda, Kepala Biro Organisasi Provinsi Banten, Dian Wirtadipura mengatakan, dengan adanya revisi PP 41 tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah, SOTK di Pemprov Banten akan mengalami perubahan.
Perhitungan dari Biro Organisasi, dampat dari perubahan SOTK tersebut sekitar 60 pejabat eselon III belum mendapatkan porsi jabatan. “Tapi masih kita bahas, hari ini baru perivikasi data setiap SKPD, akan ditempatkan di mana masih dalam pembahasan,” ujarnya. (Bayu)










