slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Featured

Polda Banten Amankan Puluhan Tenaga Kerja Asing

Aas Arbi by Aas Arbi
02-08-2016 20:02:54
in Featured, Hukum
TKA diamankan Polda Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Kepolisian Daerah (Polda) Banten kembali menelusuri Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal di Pulo Ampel, Kabupaten Serang. Penelusuran tersebut sendiri menindaklanjuti pengaman TKA yang disebut-sebut bekerja untuk pembangunan sebuah pabrik semen.

Dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Dirkrimsus Polda Banten,  Nurullah mengagatakan, dari puluhan TKA asal Tiongkok yang kemarin diamankan tersebut, 37 diantaranya tanpa dokumen atau illegal. “Yang tidak memiliki dokumen tersebut akan kita serahkan ke imigrasi untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar Nurullah, Selasa (2/8).

Baca Juga :

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Sedangkan untuk TKA yang memiliki dokumen, lanjut Nurullah, akan dimembalikan kepada perusahaan yang memegang proyek pembangunan pabrik semen tersebut. “Kita sudah melakukan pemeriksaan pada pihak perusahaan yang menjadi subkon dari PT C, jumlahnya tiga orang, semuanya penanggung jawab,” paparnya.

Untuk kembali menelusuri sisa TKA yang belum diamankan, Polda Banten kembali menurunkan petugas untuk langsung melakukan penelusuran di sekitar lokasi pembangunan  pabrik. “Iya, petugas kembali ke TKP, karena masih banyak yang belum diamankan, kemarin kan saat kita ke sana kan pada lari sebagian,” ungkapnya.

Dengan terbuktinya terdapat TKA yang tidak memiliki dokumen, perusahaan yang bertanggung jawab atas TKA tersebut terbukti melanggar Undang Undang Ketenagakerjaan. “Sanksinya seperti apa nanti kita lihat hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Untuk diketahui, kemarin, Subdit I Industri dan Perdagangan (Indag) Krimsus Polda Banten mengamankan kurang lebih 70 TKA asal Tiongkok yang tengah mengerjakan proyek pembangunan pabrik semen di Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

TKA ilegal asal tiongkok tersebut bukan tenaga ahli namun pekerja yang mengerjakan pekerjaan kasar yang bisa dikerjakan oleh tenaga kerja lokal.

Kasubdit I Indag Ditkrimsus Polda Banten AKBP Dani Arianto, menjelaskan para  TKA ilegal tersebut mendapatkan gaji yang sangat besar. Untuk pekerja kasar mendapatkan gaji kurang lebih Rp 15 juta per bulan, jika yang di tataran kantor Rp 20 hingga 25  juta per bulan.

“Itu angka yang sangat besar, di lapangan sendiri ada tenaga kerja dari kita, lokal, perbandingannya 30/70, 30 persen tenaga kerja kita 70 persen tenaga kerja asing. Mirisnya tenaga kerja asal kita hanya di gaji Rp 2 juta per bulan. Rata-rata per hari Rp 80 ribu, sedangkan TKA rata-rata perhari Rp 500 ribu,” paparnya.

Untuk membangun pabrik semen tersebut, PT S mensubkon-kan proyek tersebut terhadap tujuh perusahaan salah satunya adalah PT. Indonesia River Enginering. “Ada perusahaan lain yang sama asal Indonesia, ada juga yang bertuliskan Cina,” ujarnya. (Bayu)

Tags: Polda BantenTenaga Kerja Asing
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Honda Banten Peduli Sambangi Korban Bencana

Next Post

DPD Merasa Wajib Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat di Pilgub 2017

Related Posts

Tangerang

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Minggu, 10 Mei 2026 07:58

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Polresta Tangerang akan meningkatkan langkah antisipasi menjelang pertandingan antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang bakal...

Read moreDetails

Audiensi Bersama HMI, Kapolda Banten Tegaskan Polda Tidak Anti Kritik

Jembatan Merah Putih Presisi Direvitalisasi, Kapolda Banten: Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Keberhasilan Polda Banten

Next Post
DPD-KPU Banten

DPD Merasa Wajib Pastikan Partisipasi Pemilih Meningkat di Pilgub 2017

Hanura

DPP Hanura sudah Final Usung Paket WH-Andika

apple watch 2

Ssst...! Ini Ada Bocoran Sedikit Soal Apple Watch 2

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak