SERANG – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) secara terus menerus menjalin silaturahmi dengan masyarakat Banten. Seperti hari Jumat ini (4/11), Andika mendatangi sejumlah tokoh pesantren di Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Saat berdialog, Andika mengungkapkan regulasi tentang keberadaan pondok pesantren dan majelis taklim. Karena itu, rencana peraturan daerah (perda) tentang pondok pesantren harus diselesaikan sebagai bentuk perhatian dan perlindungan terhadap dunia pendidikan yang paling dekat dengan masyarakat tersebut.
“Selain sisi budgeting, Perda Ponpes ini nanti sebagai upaya menangkal radikalisme dan bahaya narkoba yang masuk pesantren,” ujar Andika Hazrumy di Ciliak, Pulau Terate, Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Andika melalui siaran pers menjelaskan, rancangan Perda Ponpes harus segera ditetapkan pemerintah daerah. Banten sebagai daerah sejuta santri seribu ulama, perda itu harus ada sehingga Provinsi Banten menjadi provinsi pertama yang punya Perda Ponpes dan Majelis Taklim.
Menurut politisi muda Golkar ini, Perda Ponpes memiliki semangat peningkatan sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan agama. “Perda ini nanti juga akan diintegrasikan dengan gagasan program Al-Quran Center dan pusat studi keislaman,” tuturnya.
Ustaz Jahar Usman, pimpinan Ponpes Bani Usman, mengapresiasi dan mendukung cita-cita pasangan WH-Andika yang akan mengeksekusi rancangan Perda Ponpes dan Majelis Taklim di Banten. Menurutnya, perhatian terhadap lembaga pendidikan agama tradisional perlu ditingkatkan.
“Kita adalah lembaga yang paling dekat dan menyatu dengan masyarakat. Memang harus ada peraturan sebagai bentuk perhatian, baik mengatur sisi bantuan untuk peningjatan SDM, sarana dan prasarana,” tegasnya. (Amrin/Aas)








