SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dugaan pencemaran limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di area persawahan Kampung Bayur, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, mendapat respons dari Polda Banten.
Unit Kimia, Biologi, dan Radioaktif (KBR) Satuan Brimob Polda Banten turun langsung melakukan pemeriksaan di lokasi pada Rabu 2 September 2026. Sebanyak 15 personel diterjunkan untuk mengecek kondisi lingkungan, termasuk mendeteksi kemungkinan paparan radioaktif dan kandungan kimia.
Pemeriksaan dilakukan pada tiga titik dengan luas masing-masing sekitar 90 meter persegi, 150 meter persegi, dan 160 meter persegi.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, hasil deteksi awal menunjukkan kondisi lingkungan di lokasi masih dalam keadaan aman. Radiasi latar belakang tercatat sebesar 0,05 mikroSv/jam.
“Dari hasil deteksi awal, kondisi udara di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan paparan bahan radioaktif yang melebihi ambang batas,” kata Maruli.
Meski demikian, petugas menemukan kandungan Potasium-40 (K-40) pada sejumlah sampel. Namun, temuan tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai pencemaran radioaktif.
Maruli menjelaskan, diperlukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut untuk mengetahui karakteristik serta kandungan material secara akurat.
Sebanyak 12 sampel telah diambil dari lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, hasil pemeriksaan kualitas udara di seluruh titik menunjukkan kondisi normal.
Sejumlah parameter gas yang diperiksa, di antaranya IBaT, CH2, SO2, O2, dan H2S, berada dalam kondisi normal. Kadar oksigen tercatat sebesar 20,9 persen volume.
“Beberapa sampel terdeteksi mengandung Potasium-40, namun untuk memastikan kandungan dan karakteristik material tersebut, sampel masih dilakukan identifikasi,” ujarnya.
Maruli mengimbau masyarakat tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan sampel selesai. Polda Banten memastikan perkembangan penanganan akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang paling penting adalah memastikan masyarakat tetap tenang. Polda Banten akan menyampaikan perkembangan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda

