SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Banten. Langkah tersebut dilakukan menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1895/VIII/OPS.1.2./2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, pencegahan menjadi langkah utama untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Polda Banten bersama Polres jajaran meningkatkan kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, pemadam kebakaran, perusahaan hingga masyarakat.
“Pencegahan menjadi langkah utama yang kami kedepankan. Polda Banten bersama seluruh jajaran terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi dengan seluruh stakeholder,” kata Maruli, Rabu 2 September 2026.
Menurut Maruli, kesiapsiagaan menghadapi Karhutla sebelumnya telah dilakukan melalui Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Bencana dan Karhutla Tahun 2026 di Lapangan Apel Polda Banten pada 3 Agustus 2026.
Apel tersebut menjadi bagian dari pengecekan kesiapan personel, sarana dan prasarana. Kegiatan itu juga memastikan setiap personel memahami tugas dan tanggung jawab ketika terjadi bencana.
Selain menyiagakan personel, Polda Banten meningkatkan patroli terpadu di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran maupun pembakaran lahan.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) juga dilakukan untuk mencegah, mengantisipasi dan menanggulangi terjadinya Karhutla,” ujarnya.
Polda Banten bersama instansi terkait juga melakukan edukasi kepada masyarakat, terutama terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Maruli mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah Karhutla. Warga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menyebabkan kebakaran meluas.
“Edukasi dan pelibatan masyarakat sangat penting. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan,” katanya.
Dia menegaskan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Masyarakat, perusahaan dan pemangku kepentingan lainnya diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Dengan kesiapsiagaan personel, patroli, sinergi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat, kami berharap potensi Karhutla di wilayah Banten dapat dicegah dan ditangani secara cepat apabila terjadi,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda

