• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Formasi PPPK Pemprov Banten Sudah Turun dari Menpan RB

Rostinah by Rostinah
Jumat, 13 September 2024 17:11
in Pemerintahan
0

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan formasi PPPK Pemprov Banten sudah turun.

0
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk Pemprov Banten sudah turun dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Saat ini, sedang diformulasikan untuk jadwal ujiannya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan,  formasi Menpan RB sudah turun, yakni 11.737 orang sesuai dengan jumlah tenaga honorer non ASN yang masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Sekarang lagi diformulasikan untuk jadwal ujian,” ungkap Nana, Jumat, 13 September 2024.

Nana menjelaskan, ujian itu dilakukan untuk menentukan besaran gaji yang akan diterima. “Yang lulus full, PPPK penuh. Yang  tidak lulus, paruh waktu,” ujarnya.

Kata dia, tarif standar PPPK penuh yakni Rp3,6 juta. Sedangkan PPPK paruh waktu di bawah angka itu.

Ia mengatakan, karena sekarang surat keputusan pengangkatan PPPK belum ada, maka pembiayaan gaji tahun 2025 bagi tenaga honorer masih menggunakan alokasi eksisting di tahun ini. “Nanti kalau sudah keluar SK-nya, ada review anggaran. Pemenuhannya bisa di Perubahan APBD,” terangnya.

Sementara itu,  Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, penyelesaian status Non ASN akan dilakukan menyeluruh tahun ini sesuai dengan database yang ada di BKN. Apalagi dirinya dan Kepala OPD di lingkup Pemprov Banten telah menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak. “Setelah data di BKN tersimpan tidak boleh menambah. Yang ada akan diselesaikan dulu,” tegasnya.

Dengan adanya sejumlah instansi yang membuka lowongan penerimaan PPPK dan PNS, ia mengaku ada sejumlah tenaga honorer yang meminta izin kepadanya untuk ikut rekruitmen di instansi lain. Dengan begitu, mungkin saja jumlah tenaga honorer di lingkup Pemprov Banten berkurang.

Terkait pembiayaan, Al mengaku tahun depan, honor bagi tenaga Non ASN tetap dialokasikan, tapi dimasukkan dalam belanja kegiatan seperti kondisi selama ini. “Kalau didapatkan mandat, kebijakan daerah dikedepankan, maka PPPK itu masuk dalam kelas jabatan 5 dengan segala hak dan kewajibannya,” tegasnya.

Meskipun nanti setelah menjadi PPPK, honor atau gaji mereka masuk ke belanja pegawai, maka persentasenya diperkirakan tidak melebihi 30 persen seperti yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Walaupun gaji PPPK itu idealnya melalui dana alokasi umum yang diluncurkan pemerintah pusat, tapi pihaknya ingin menyelesaikan persoalan Non ASN secara menyeluruh.  “Setidaknya (selesai-red) di zaman saya,” tegas Al.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Al MuktabarBantenBKD Bantenhonorer bantenNana Supiananon asnPemprov BantenPj Gubernur BantenPPPKPPPK Pemprov BantenTenaga Honorer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Menembak Beregu Putri Gagal, 1 Atlet Melaju Final

Next Post

Tolak Keberadaan Pabrik Miras, Pemkab Surati Tiga Kementerian

Next Post

Tolak Keberadaan Pabrik Miras, Pemkab Surati Tiga Kementerian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DLH Sebut Yayasan Cahaya Diri Sejati Belum Berizin, Buat Sodetan di Sungai Cikalumpang

DLH Sebut Yayasan Cahaya Diri Sejati Belum Berizin, Buat Sodetan di Sungai Cikalumpang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 3 September 2026 06:26
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menemukan aktivitas pembangunan fisik dan pembuatan sodetan di aliran Sungai Cikalumpang,...

Perumahan Teras Bahagia Siapkan Hunian Subsidi dengan Lahan 72 Meter Persegi

Perumahan Teras Bahagia Siapkan Hunian Subsidi dengan Lahan 72 Meter Persegi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 3 September 2026 06:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perumahan Teras Bahagia di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, telah merampungkan pembangunan tahap pertama sebanyak 80...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.