• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Tolak Keberadaan Pabrik Miras, Pemkab Surati Tiga Kementerian

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 13 September 2024 17:27
in Kabupaten Serang
0

Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang Adang Rahmat saat menyerahkan surat penolakan pabrik miras ke Kementerian Perindustrian.

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang beserta tokoh pemuda dan ulama mengirimkan surat ke tiga kementerian terkait penolakan terhadap keberadaan pabrik Miras di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Surat tersebut ditujukan untuk tiga kementerian yakni, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Shinta Asfilian Harjani mengatakan, penyampaian surat untuk tiga kementerian telah dilaksanakan sejak Kamis hingga Jumat ini.

“Sejak kemarin sudah diantarkan, kemarin satu surat yang diantarkan oleh pak Kadis dan tokoh pemuda serta tokoh agama ke Kementerian Perindustrian. Hasilnya nanti akan dilakukan audiensi antara Kementerian dan Pemkab Serang di hari Selasa di Jakarta,” katanya, Jumat 13 September 2024.

Ia mengaku, hari ini sudah mengantarkan dua surat ke dua kementerian yakni Kementerian Perdagangan dan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia. Dua surat tersebut sudah diterima dengan baik.

“Nanti akan ditindaklanjuti dan akan di kawal khusus. Yang terpenting kita sudah berkirim surat. Nanti katanya akan dihubungi lebih lanjut nanti. Karena ini adalah surat kita yang ke dua,” jelasnya.

Ia mengaku, ini merupakan langkah konkreet dari Bupati Serang, untuk menindaklanjuti keluhan-keluhan dari masyarakat dan ulama mengenai keberadaan pabrik miras. 

Sementara itu, salah seorang tokoh pemuda yang ikut mengawal penyerahan surat, Edy Jhon mengaku bersyukur kadera surat yang dilayangkan ke tiga kementerian mendapatkan respon yang baik.

“Suratnya langsung kita antarkan ke Kementerian Perindustrian berbarengan dengan perwakilan dari pemerintah Kabupaten dan provinsi. Nantinya akan diterima untuk audiensi dengan direktur perindustrian pada hari Selasa tanggal 17 September,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, isi yang ada di dalam surat tersebut ialah hasil kesepakatan yang telah dibuat berdasarkan audiensi yang sudah dilaksanakan antara ulama dan Pemkab Serang beberapa waktu lalu. 

“Isi di dalam surat itu sesuai dengan yang sudah disepakati sejak awal dan tuntutan yang disampaikan oleh para ulama agar Pemkab Serang segera menyurati Kementerian agar menutup pabrik Miras PT BBI karena telah meresahkan masyarakat Banten,” pungkasnya. 

Editor: Abdul Rozak 

Tags: Diskoumperindag kabupaten serangkabupaten serangKecamatan Cikandepabrik mirasPemkab SerangPT BBIsurat penolakantiga kementeriantokoh agamaTolak Pabrik Miras
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Formasi PPPK Pemprov Banten Sudah Turun dari Menpan RB

Next Post

Kartu Nikah Digital Kurang Diminati Warga Pandeglang

Next Post
Kartu Nikah Digital Kurang Diminati Warga Pandeglang

Kartu Nikah Digital Kurang Diminati Warga Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perumahan Teras Bahagia Siapkan Hunian Subsidi dengan Lahan 72 Meter Persegi

Perumahan Teras Bahagia Siapkan Hunian Subsidi dengan Lahan 72 Meter Persegi

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 3 September 2026 06:04
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Perumahan Teras Bahagia di Desa Sindangheula, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, telah merampungkan pembangunan tahap pertama sebanyak 80...

7 Daerah Irigasi Banten Direvitalisasi, Layani 881 Hektare Sawah

7 Daerah Irigasi Banten Direvitalisasi, Layani 881 Hektare Sawah

by Yusuf Permana
Kamis, 3 September 2026 05:54
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Tujuh daerah irigasi di empat wilayah sentra pangan Provinsi Banten telah direvitalisasi dengan anggaran Rp48,91 miliar. Jaringan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.