• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Pemkab dan Pemkot Saling Klaim Kepemilikan Pulau Pamujan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 9 Maret 2017 14:32
in Berita Utama, Umum
Pemkab dan Pemkot Saling Klaim Kepemilikan Pulau Pamujan

PULAU PAMUJAN: Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Serang bersama Kabag Perlengkapan Setda Kabupaten Serang Nursaad menggelar konferensi pers soal kontroversi kepemilikan Pulau Pamujan di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Rabu (8/3). FOTO: NIZAR/RADAR BANTEN

SERANG – Kontroversi kepemilikan Pulau Pamujan Kecil dan Pamujan Besar di Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, kian sengit. Klaim yang muncul bahwa dua pulau itu milik pemkot Serang, membuat DPRD Kabupaten Serang geram.

Mereka menilai Pemkab lalai dalam mengurus administrasi kepemilikan pulau tersebut.

RelatedPosts

Persib Bandung Comeback Dramatis, Gasak Port FC 3-1 di ACC Cup 2026/2027

Persib Bandung Comeback Dramatis, Gasak Port FC 3-1 di ACC Cup 2026/2027

Jumat, 9 Oktober 2026 10:39
Pembinaan UMKM Kota Serang Bakal Ditangani OPD Khusus Mulai 2027

Pembinaan UMKM Kota Serang Bakal Ditangani OPD Khusus Mulai 2027

Jumat, 9 Oktober 2026 10:17
15 Peserta Lolos Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Serang

15 Peserta Lolos Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Serang

Jumat, 9 Oktober 2026 10:03
Forum Santri Banten Desak Pemprov Segera Susun Pergub Pemberdayaan Pesantren

Forum Santri Banten Desak Pemprov Segera Susun Pergub Pemberdayaan Pesantren

Jumat, 9 Oktober 2026 08:53

Sekadar diketahui, meski secara wilayah administrasi masuk ke Kabupaten Serang. Namun, pengusaha Pulau Tiga dan Empat (sebutan lain Pulau Pamujan Kecil dan Besar) yakni CV Wisata Laut mengurus perizinannya ke Pemkot Serang. Itu pernah disampaikan Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hasil Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Desi Viratinia. Katanya, posisi Pulau Tiga dan Empat berada di Desa Domas, masuk Kabupaten Serang. “Untuk mengetahui kepastian pengelolaan aset Pulau Tiga dan Empat harus mendapatkan nomor objek pajak (NOP) terlebih dahulu,” ujar Desi.

Anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Serang Ubaidillah menyatakan bahwa dalam dokumen pemekaran Kota Serang, prasyarat dan syarat-syarat dari pemekaran bahwa kota tidak memiliki pulau. Kecuali, pulau burung, karena hamparannya menempel ke Kota Serang. “Kalau mau buka-bukaan silakan,” tantang anggota Komisi II tersebut saat konferensi pers di ruang komisi, Rabu (8/3).

Katanya, syarat-syarat itu juga muncul pada perda Zonasi selain Pemkab memiliki dokumennya. “Ini cuma kelalaian atau ketidakefektifan daripada pemda yang tidak mengadministrasikan. Itu saja sih,” tuduhnya.

Seharusnya, menurut pria berkumis tebal itu, SPPT ditarik ke Pemkab. Menurutnya, Pemkot mengklaim karena masih memiliki SPPT-nya. Untuk itu, pria yang sudah menjabat dua periode itu, meminta Pemkab secepatnya memindahalamatkan SPPT sesuai prasyarat Perda Zonasi. “Di Pemkot belum ada perdanya, justru baru mau bikin perda. Jangan dipelintir dong,” pinta Ubaidllah kepada wartawan.

Senada disampaikan anggota DPRD lain dari Fraksi PAN, Cholis Rowiyan. Katanya, dengan adanya saling klaim implikasinya luar biasa. Namun, ketua Komisi I itu menegaskan bahwa Pulau Pamujan milik Kabupaten Serang. “Ya, kami akan minta Pemkab segera mengurus administrasi soal kepemilikan pulau itu. SPPT harus dipindah ke Kabupaten Serang. Kalau tetap mengklaim, ya kita buka dokumen bersama-sama,” tegasnya.

Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang Nursaad menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007 jelas kalau pulau-pulau kecil milik Kabupaten Serang. Milik kota hanya Pulau Burung. Pihaknya tahu persis soal pulau tersebut, ketika masih menjabat sebagai Kabag Perekonomian. Pihaknya hanya mencari potensi untuk peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Waktu saya masih jadi Camat Kramatwatu, di kita juga punya tiga pulau. Yaitu Pulau Lima, Pulau Pisang, dan Pulau Kubur,” ungkapnya.

Terpisah, Walikota Serang Tb Haerul Jaman akan mempertahankan kedua pulau tersebut. Apalagi, dalam UU Nomor 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang, pulau-pulau itu masuk ke dalam wilayah Desa Banten yang kini berubah menjadi Kelurahan Banten, Kecamatan Kasemen. Namun, berdasarkan peraturan di Pemkab Serang, pulau-pulau itu justru masuk ke wilayah Kabupaten Serang. “Kami akan meninjau lagi,” ujar Jaman. Bahkan, sesegera mungkin Pemkot Serang akan duduk bersama Pemkab Serang untuk membahas teritori ini.

Namun, ia menegaskan, Pemkot tak pernah mengeluarkan izin untuk pengelolaan kedua pulau tersebut. Ia hanya meminta kepada Penjabat Lurah Banten yang dulunya sebagai Kepala Desa Banten untuk mempertahankan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang Mamat Hambali mengaku pihaknya belum pernah mengeluarkan izin terkait pengelolaan pulau-pulau tersebut. “Izin itu tidak kami keluarkan karena kalau berdasarkan peraturan di Pemkab itu masuk wilayah mereka,” ungkapnya.

Meskipun begitu, diakui berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2007, pulau-pulau itu masuk ke wilayah Kota Serang. (Nizar-Rostina/Radar Banten)

Tags: kabupaten serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Polda Pastikan Banten Aman dari Penculik Anak

Next Post

PDAM Tirta Al-Bantani Target Pasang 3.300 Sambungan Baru

Next Post
PDAM Tirta Al-Bantani Target Pasang 3.300 Sambungan Baru

PDAM Tirta Al-Bantani Target Pasang 3.300 Sambungan Baru

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Benyamin Lantik 55 PNS Baru

Benyamin Davnie Lantik 55 PNS Baru di Lingkungan Pemkot Tangerang Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 12:41
Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Belanja Pegawai Pemprov Banten Nyaris 30 Persen dari APBD, Pemprov Siapkan Efisiensi

Rabu, 7 Oktober 2026 20:09
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Aset Gedung Lama Pemkab Tangerang

Gedung Lama Pemkab Tangerang Tak Terurus, BPKAD Akan Telusuri Penggunanya

Rabu, 7 Oktober 2026 14:47
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Pemprov Banten Alihkan Anggaran untuk Pembangunan

Rabu, 7 Oktober 2026 06:30
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Panin Bank KCU Serang Gelar Panin Expo 2026 di Cilegon

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Panin Bank KCU Serang Gelar Panin Expo 2026 di Cilegon

by Rajudin
Jumat, 9 Oktober 2026 11:02
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Guna mendorong pergerakan ekonomi masyarakat serta memberikan stimulus positif di tengah tantangan perekonomian, Panin Bank KCU Serang...

Persib Bandung Comeback Dramatis, Gasak Port FC 3-1 di ACC Cup 2026/2027

Persib Bandung Comeback Dramatis, Gasak Port FC 3-1 di ACC Cup 2026/2027

by Nurabidin
Jumat, 9 Oktober 2026 10:39
0

Persib Bandung meraih kemenangan dramatis dalam lawatannya ke markas Port FC di Stadion Thammasat, Thailand, Kamis, 8 Oktober 2026. Sempat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.