CILEGON – Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten terus mengincar pelaku yang melakukan pencemaran laut Merak pada Rabu (12/2). Polisi hingga kemarin (13/2) masih melakukan penyelidikan guna memastikan sumber oli yang telah mencemari laut tersebut.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Banten Agus Yulianto menjelaskan, dugaan sementara, oli tersebut berasal dari kapal yang berlayar atau anchor di sekitar Perairan Merak. Guna mempermudah proses penyelidikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Provinsi Banten.
“Kita baru pengecekan kapal yang berlayar, kita minta informasi dari KSOP kapal mana saja yang lewat waktu itu,” ujar Agus, Kamis (13/2).
Selain berkoordinasi dengan KSOP Banten, Ditpolairud Polda Banten pun berkoordinasi dengan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Serang. Hal itu guna mengetahui arah angin dan arus laut pada saat pencemaran terjadi.
“Dari data-data itulah pihaknya bisa menentukan langkah-langkah lebih lanjut guna menelusuri pelaku pencemaran tersebut,” tegasnya.
Sejauh ini, sudah ada sekira empat kapal yang diperiksa oleh kepolisian. Namun, belum ditemukan bukti jika keempat kapal tersebutlah yang telah melakukan pencemaran.
Sementara itu, Kasubdit Patroli Ditpolairud Polda Banten AKBP Noman Trisapto menjelaskan, selain melanjutkan proses penyelidikan, kepolisian pun terus melakukan pemantauan lokasi terkini laut di Kecamatan Pulomerak.
Sampai kemarin sore, kepekatan oli sudah tidak terlihat lagi di permukaan laut. “Oli yang mencemari area jeti, kemarin sudah kita bersihkan juga secara manual. Sekarang BBM sudah hilang, sudah normal,” ujarnya.
Terpisah, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon mendesak pemerintah untuk menyikapi persoalan tersebut. Pemerintah dinilai mempunyai tanggung jawab guna memastikan laut tidak tercemar oleh sesuatu yang bisa merusak ekosistem serta biota laut.
“Dinas lingkungan hidup harus turun, harus memastikan seberapa jauh dampaknya terhadap laut kita,” ujar Sekretaris HNSI Kota Cilegon Abiandini.
Menurutnya, pemerintah harus sigap dan tegas dalam menyikapi segala macam bentuk tindakan yang bisa merusak lingkungan. Karena, jika dibiarkan masyarakatlah yang akan menjadi korban, dalam hal ini para nelayan.
“Pencemaran memang belum terlihat sekarang kerugian secara materinya, tapi kalau dibiarkan laut rusak, nelayan ikut jadi korban,” paparnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon belum mendapatkan respons. (bam/ibm/ira)