• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa

Fahmi by Fahmi
Jumat, 30 Januari 2026 17:03
in Hukum
0
Saksi Kasus Limbah Medis Walantaka Mangkir, Polisi Gagal Lakukan Panggilan Paksa
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota gagal melakukan pemanggilan paksa terhadap seorang saksi dalam kasus pembuangan limbah medis di Lingkungan Graha Walantaka, RT 022/RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, mengatakan penyidik telah mendatangi rumah saksi dengan membawa surat perintah pemanggilan paksa. Namun, saksi tersebut tidak berada di tempat.

“Kami sudah mendatangi rumah yang bersangkutan dengan membawa surat perintah, tetapi orangnya tidak ada,” kata Alfano, belum lama ini.

Saksi tersebut diduga berperan sebagai pemesan limbah dan mengarahkan sopir truk untuk membuang muatan ke lokasi temuan. Menurut Alfano, saksi awalnya mengira barang yang dipesan merupakan limbah bekas meubel.

“Dia berperan sebagai penampung. Awalnya dia mengira limbah itu bekas meubel,” ujarnya.

Namun demikian, saksi baru menyadari bahwa barang tersebut merupakan limbah medis pada keesokan harinya. Hal itu terjadi karena limbah dibuang pada malam hari tanpa dilakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Karena malam tidak dicek, besok paginya baru tahu kalau itu limbah medis,” jelas Alfano.

Sementara itu, penyidik telah memeriksa sopir truk pembawa limbah. Meski perkara sudah naik ke tahap penyidikan, polisi belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu keterangan dari saksi pemesan limbah.

“Kami ingin memeriksa dulu yang memesan limbah tersebut,” ungkap Alfano.

Sebelumnya, warga menemukan tumpukan limbah medis yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) pada Sabtu, 11 Oktober 2025, saat memilah sampah di lingkungan setempat. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil pengecekan awal, limbah medis yang ditemukan meliputi bekas jarum suntik, selang infus, kantong darah, pakaian medis bekas, tabung vacutainer, serta peralatan medis lainnya. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi untuk kepentingan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, limbah medis tersebut diduga berasal dari Rumah Sakit Tonggak Husada dan RSUD Anuntaloko. Dugaan tersebut menguat setelah warga menemukan dokumen medis dan stiker rumah sakit di dalam bungkusan limbah.

Selain itu, polisi juga menemukan kemasan obat dari RSUP Nasional dr Cipto Mangunkusumo di antara tumpukan limbah. Meski demikian, polisi belum mengungkap pihak yang bertanggung jawab memproduksi limbah berbahaya tersebut.

Alfano menegaskan, penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga melibatkan lebih dari satu pihak.

“Mudah-mudahan ada pihak lain yang lebih ke atas lagi,” tegasnya.

Terpisah, tim legal RS Tonggak Husada, Ratna, menyatakan pihak rumah sakit telah bekerja sama dengan pihak ketiga, yakni PT Wahana Pamunah Limbah Industri (WPLI), dalam pengelolaan limbah medis.

Ia menegaskan rumah sakit tidak pernah membuang limbah medis secara sembarangan.

“Kami bekerja sama dengan pihak ketiga, yaitu WPLI. Rumah sakit tidak memiliki pengelolaan limbah B3 sendiri,” katanya.

Editor: Fahmi 

Tags: Kelurahan Pengampelanlimbah b3Limbah Medis Walantakapembuangan limbah medisPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diduga Kelebihan Muatan, Truk Bermuatan Kardus Terperosok di Pandeglang

Next Post

Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Next Post
Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Dugaan Pelecehan Ibadah Salat, Polda Banten Panggil Pelapor Pandji Pragiwaksono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Pakuan Bogor Buka Peluang Beasiswa untuk Warga Kota Serang

Universitas Pakuan Bogor Buka Peluang Beasiswa untuk Warga Kota Serang

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 2 September 2026 15:41
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Pakuan Bogor membuka peluang pemberian beasiswa bagi masyarakat Kota Serang sebagai tindak lanjut kerja sama dengan...

Durian Lokal Kabupaten Serang Punya Tiga Varietas Unggulan Berkualitas Premium

Durian Lokal Kabupaten Serang Punya Tiga Varietas Unggulan Berkualitas Premium

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 2 September 2026 15:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Serang memiliki tiga varietas durian lokal yang dinilai memiliki kualitas tidak kalah dari durian premium. Ketiganya...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.