Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.
Masyarakat mengurus administrasi hukum di gerai Ditjen AHU, di Mal Pelayanan Publik Tangsel. (Foto: Syaiful Adha)
Biasanya, yang mudah menyatukan orang adalah kesulitan. Orang merasa senasib. Merasa punya luka yang sama. Merasa ada keadaan yang sama-sama...
CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Polres Cilegon mengembalikan satu unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian motor kepada pemiliknya usai di Aula...