• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Adam Fadillah by Adam Fadillah
Kamis, 11 Juni 2026 07:23
in Cilegon
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbongkar sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari belasan kasus yang berhasil dibongkar tersebut, sebagian pelaku menggunakan uang hasil penjualan kendaraan curian untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kasus itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore. Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Cilegon bersama polsek jajaran.

RelatedPosts

Pengurus Kwarran Cilegon

Pramuka Cilegon Didorong Perkuat Karakter dan Nilai Moral Generasi Muda

Jumat, 25 September 2026 13:56
Pengelolaan Arsip Pemkot Cilegon

DPK Cilegon Perkuat Pengelolaan Arsip di Lingkungan Pemkot Cilegon

Jumat, 25 September 2026 13:46
Layanan PBB Kecamatan Citangkil

Kecamatan Citangkil Dorong Layanan PBB Lebih Dekat kepada Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 13:42
PT Wankai Cilegon

Belum Bayar BPHTB, Pemkot Cilegon Setop Sementara Pembangunan PT Wankai

Kamis, 24 September 2026 14:57

“Selama periode Januari sampai Juni 2026, kami berhasil mengungkap 13 kasus. Sebanyak enam kasus masih dalam proses penyidikan, sedangkan tujuh kasus lainnya telah memasuki tahap P21 dan Tahap II,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka berinisial BS, ASP, DH, H, R, MP dan J. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Cilegon.

Menurut Ridzky, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengambil kendaraan milik korban tanpa izin menggunakan kunci palsu atau kunci T.  “Pelaku mengambil barang milik orang lain tanpa hak dengan menggunakan berbagai cara, seperti merusak, membongkar, memotong, memanjat, hingga menggunakan anak kunci palsu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.

Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah unit sepeda motor, STNK, BPKB, kunci kontak, rekaman CCTV, obeng, hingga mata kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi. Beberapa kendaraan yang berhasil diamankan di antaranya Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Genio, Yamaha Vixion dan Yamaha Mio Gear.

Pada kasus yang ditangani Polsek Ciwandan, polisi bahkan berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Selain mengungkap modus operandi, penyidik juga berhasil mengungkap motif para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, sebagian pelaku menjual kendaraan hasil curian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Namun demikian, terdapat pula pelaku yang menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu. “Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang mengaku menggunakan uang hasil penjualan kendaraan curian untuk membeli sabu-sabu. Ada juga yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Ridzky.

Editor : Rostinah

Tags: AKP Yoga TamaCuranmor CilegonKasus Curanmorpolres cilegonSatreskrim Polres Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Next Post

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Next Post
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Deden Syukron wafat

Tokoh Kabupaten Tangerang Deden Syukron Tutup Usia

Rabu, 23 September 2026 14:26
Kunjungan Komisi III DPR RI

Komisi III DPR RI Kunjungi Polda Banten, Kapolda Paparkan Penguatan Penegakan Hukum

Kamis, 24 September 2026 15:38
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tukin kepala sekolah

Tukin Kepala Sekolah di Banten Disorot, Efisiensi Anggaran Diminta Menyeluruh

by Nurandi
Jumat, 25 September 2026 14:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana evaluasi tunjangan kinerja (Tukin) kepala sekolah di Provinsi Banten mendapat sorotan dari Peneliti Badan Riset dan...

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun di Jayanti Tangerang Dibekuk Polisi

Simpan 14,52 Gram Sabu di Rumah Kontrakan, Pria 26 Tahun di Jayanti Tangerang Dibekuk Polisi

by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 14:12
0

Ilustrasi penangkapan pelaku yang diduga terlibat peredaran narkotika.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.