slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Belasan Kasus Curanmor Terbongkar, Pelaku Gunakan Uang Curian untuk Beli Sabu

Adam Fadillah by Adam Fadillah
11-06-2026 07:23:32
in Cilegon
Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun memimpin Konferensi pers pengungkapan 13 kasus curanmor di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026.
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terbongkar sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari belasan kasus yang berhasil dibongkar tersebut, sebagian pelaku menggunakan uang hasil penjualan kendaraan curian untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kasus itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore. Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Ridzky Salatun mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Cilegon bersama polsek jajaran.

“Selama periode Januari sampai Juni 2026, kami berhasil mengungkap 13 kasus. Sebanyak enam kasus masih dalam proses penyidikan, sedangkan tujuh kasus lainnya telah memasuki tahap P21 dan Tahap II,” katanya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka berinisial BS, ASP, DH, H, R, MP dan J. Para tersangka diduga terlibat dalam berbagai aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Cilegon.

Menurut Ridzky, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengambil kendaraan milik korban tanpa izin menggunakan kunci palsu atau kunci T.  “Pelaku mengambil barang milik orang lain tanpa hak dengan menggunakan berbagai cara, seperti merusak, membongkar, memotong, memanjat, hingga menggunakan anak kunci palsu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana curanmor.

Barang bukti yang diamankan antara lain sejumlah unit sepeda motor, STNK, BPKB, kunci kontak, rekaman CCTV, obeng, hingga mata kunci T yang digunakan pelaku saat beraksi. Beberapa kendaraan yang berhasil diamankan di antaranya Honda Beat, Honda Scoopy, Honda Genio, Yamaha Vixion dan Yamaha Mio Gear.

Pada kasus yang ditangani Polsek Ciwandan, polisi bahkan berhasil mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Selain mengungkap modus operandi, penyidik juga berhasil mengungkap motif para pelaku. Dari hasil pemeriksaan, sebagian pelaku menjual kendaraan hasil curian untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Baca Juga :

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Bagikan 500 Kg Beras untuk Warga Kurang Mampu

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Namun demikian, terdapat pula pelaku yang menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli narkotika jenis sabu. “Dari hasil pemeriksaan, ada pelaku yang mengaku menggunakan uang hasil penjualan kendaraan curian untuk membeli sabu-sabu. Ada juga yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ungkap Ridzky.

Editor : Rostinah

Tags: AKP Yoga TamaCuranmor CilegonKasus Curanmorpolres cilegonSatreskrim Polres Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pertagas Salurkan Mesin Cultivator untuk Dukung Ketahanan Pangan di Pamulang

Next Post

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Related Posts

IRT di Cilegon
Cilegon

Edarkan Sabu 4,39 Gram, Ibu Rumah Tangga Asal Cilegon Dibekuk Polres

by Adam Fadillah
Minggu, 5 Juli 2026 14:20

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Kota Cilegon berinisial D (52) dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres...

Read moreDetails

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Cilegon Bagikan 500 Kg Beras untuk Warga Kurang Mampu

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Kadipaten Dikebut

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Cilegon Bedah Rumah di Cibeber

Polres Cilegon Tahan Sejoli Debt Collector yang Tarik Mobil di Asrama Polisi

Polres Cilegon Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Gelar Donor Darah, 112 Kantong Terkumpul

Transaksi Rekening Bandar Narkoba di Cilegon Sampai Rp 1 Miliar, Pemasoknya dari Kampung Bahari

PMII Cilegon Minta APH Awasi SPMB 2026, Cegah Titip Bangku dan Pungli Sekolah

Next Post
Wakapolres Cilegon Kompol M Ridzky Salatun menyerahkan sepeda motor Honda Genio hasil pengungkapan kasus curanmor kepada pemiliknya, Rama Tamara, dalam konferensi pers di Mapolres Cilegon, Rabu 10 Juni 2026 sore.

Motor Curian Dikembalikan, Korban Apresiasi Kinerja Polres Cilegon

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Mas Amin dan Rasa Kopi

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Terharu, Pensiunan PNS Ini Sampaikan Syukur Usai Biaya Operasi Ditanggung Penuh BPJS Kesehahatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dua Rumah di Pandeglang Tertimpa Pohon Besar, Satu Warga Terluka

Dua Rumah di Pandeglang Tertimpa Pohon Besar, Satu Warga Terluka

Kamis, 16 Juli 2026 09:23
BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

Kamis, 16 Juli 2026 09:11
Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Kamis, 16 Juli 2026 09:00
Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 08:21
PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

Kamis, 16 Juli 2026 08:15
Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Kamis, 16 Juli 2026 07:44
Dua Rumah di Pandeglang Tertimpa Pohon Besar, Satu Warga Terluka

Dua Rumah di Pandeglang Tertimpa Pohon Besar, Satu Warga Terluka

Kamis, 16 Juli 2026 09:23
BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

Kamis, 16 Juli 2026 09:11
Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Dewan Desak DPUPR Anggarkan Pembangunan Gedung Puspemkab Serang pada 2027

Kamis, 16 Juli 2026 09:00
Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Sengketa Alur Pelayaran, PT Gandasari Energi Minta Semua Kapal Patuhi Jalur yang Ditetapkan Pemerintah

Kamis, 16 Juli 2026 08:21
PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

PPP Banten Ingatkan Andra Soni, Dukungan Tetap Disertai Fungsi Kontrol

Kamis, 16 Juli 2026 08:15
Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Bunda Serang Santuni Anak Yatim di Enam Kecamatan pada Momentum 10 Muharram

Kamis, 16 Juli 2026 07:44

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dua Rumah di Pandeglang Tertimpa Pohon Besar, Satu Warga Terluka

Dua Rumah di Pandeglang Tertimpa Pohon Besar, Satu Warga Terluka

by Purnama Irawan
Kamis, 16 Juli 2026 09:23

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua unit rumah warga di Kampung Nabeng, RT 03/RW 01, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang,...

BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

BKPSDM Sebut Masih Ada Tiga Jabatan Eselon III yang Kosong Pascapelantikan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 16 Juli 2026 09:11

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang menyebut masih terdapat tiga jabatan administrator atau...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak