Polresta Serang Kota Tahan Pelaku Persetubuhan dengan Anak Tiri by Fahmi Senin, 11 Desember 2023 15:46 0 Pelaku persetubuhan terhadap anak tirinya saat akan ditahan di Rutan Polresta Serang Kota.
Barang Tertinggal di Kereta Capai Rp4,46 Miliar, Sebagian Sudah Dikembalikan KAI Rabu, 14 Oktober 2026 19:14
Tekan Belanja Pegawai, Ketua DPRD Cilegon Minta Pemangkasan TPP ASN Jadi Opsi Terakhir Kamis, 15 Oktober 2026 14:24
Pemkot Serang Puncaki Peringkat Digitalisasi Manajemen ASN se-Jabar Banten Kamis, 15 Oktober 2026 12:57