Gelapkan Uang Penjualan Kerupuk, Warga Anyer Terancam Pidana 5 Tahun Penjara
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Gara-gara menggelapkan uang penjualan kerupuk senilai Rp8,757 juta, Sumarna, warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang didakwa Pasal 374 KUHP ...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Gara-gara menggelapkan uang penjualan kerupuk senilai Rp8,757 juta, Sumarna, warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang didakwa Pasal 374 KUHP ...
CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID - PT Krakatau Chandra Energi (KCE), salah satu perusahaan milik Chandra Asri Group di bidang penyediaan tenaga listrik, jasa...
SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat masih menunggu surat edaran (SE) resmi yang akan dikeluarkan oleh Mendagri terkait...