slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gelapkan Uang Penjualan Kerupuk, Warga Anyer Terancam Pidana 5 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
22-04-2024 16:06:20
in Hukum

Ilustrasi pelaku penggelapan (Istock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Gara-gara menggelapkan uang penjualan kerupuk senilai Rp8,757 juta, Sumarna, warga Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang didakwa Pasal 374 KUHP dengan ancaman pidana selama 5 tahun.

Dikutip dari laman SIPP PN Serang dengan nomor perkara 235/Pid.B/2024/PN SRG, perkara tersebut akan disidangkan pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga :

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Pembacaan dakwaan kasus penggelapan uang penjualan kerupuk itu akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Cilegon RM Yudha Pratama.

Dalam dakwaan, Sumarna yang merupakan sales CV Dua Putra Berdikari Divisi Sembako mempunyai tugas sebagai tenaga kerja pelaksana bidang penjualan dan penagihan.

Pada 24 Juli 2023, Sumarna melakukan penawaran dan penjualan barang secara langsung berupa 30 bal kerupuk putih, 70 bal kerupuk orange, 100 bal kerupuk belang.

Kerupuk itu dijual kepada pihak PD. Anugrah melalui Maman Lukman di Jalan Pasar Anyar-Mancak Desa Kosambironyok, Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dengan total tagihan sejumlah Rp7 juta.

Kemudian pada 25 Juli 2023 dilakukan pengiriman barang tersebut dari pihak CV Dua Putra Berdikari kepada PD Anugrah dan telah diterima oleh pihak PD Anugrah.

Selain itu, pada 21 Agustus 2023 terdakwa melakukan penawaran dan penjualan barang secara langsung berupa 30 bal kerupuk orange, 70 bal kerupuk belang, dan 300 bal sohun.

Barang itu dijual kepada pihak Toko Hj. MAAF di Jalan Pasar Anyar – Mancak Desa Kosambironyok Kecamatan Anyar Kabupaten Serang dengan total tagihan sejumlah Rp6.258.000.

Keesokan harinya, pada 22 Agustus 2023 dilakukan pengiriman barang tersebut dari pihak CV. Dua Putra Berdikari kepada pihak Toko Hj. MAAF dan seluruh barang yang dikirimkan oleh CV Dua Putra Berdikari.

Pada 12 September 2023 pihak PD. Anugrah melalui Maman Lukman telah melakukan pembayaran lunas sejumlah Rp7 juta. Namun uang Rp. 3,5 juta tidak disetorkan oleh terdakwa ke Bagian Keuangan CV. Dua Putra Berdikari.

Uang tersebut dipakai oleh Terdakwa untuk kebutuhan sehari-hari, tanpa seizin pihak CV Dua Putra Berdikari. Selain itu, pihak Toko Haji MAFF telah melakukan pembayaran lunas sejumlah Rp. 6.258.000.

Namun uang sejumlah Rp. 5.258.000 tidak setorkan ke Bagian Keuangan CV Dua Putra Berdikari. Uang tersebut dipakai oleh terdakwa untuk kebutuhan sehari-hari tanpa seizin pihak CV Dua Putra Berdikari.

Akibat perbuatan Terdakwa tersebut berdasarkan Audit Rekap Faktur OO Periode Juli-Agustus 2023 CV Dua Putra Berdikari tanggal 23 Oktober 2023 mengalami kerugian Rp. 8.757.920.

Reporter: Fahmi
Editor: Aas Arbi

Tags: CV Dua Putra BerdikariJPU Kejari Cilegonkasus penggelapanPengadilan Negeri Serangpenggelapanpolres cilegonPolsek AnyerRM Yudha PratamaSumarnauang K Kerupuk digelapkan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ketua Apdesi Lebak Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati di PDIP

Next Post

Pj Gubernur Banten Gugah Kebersamaan Bupati dan Walikota Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Related Posts

Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer
Hukum

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

by Fahmi
Selasa, 19 Mei 2026 09:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Seorang ibu dan anak perempuannya diamankan petugas Polsek Anyer pada Senin, 18 Mei 2026. Keduanya diamankan lantaran...

Read moreDetails

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Ketahuan Pasang Kamera di Kamar Mandi, Pria di Serang Aniaya Kakak Tiri

Edarkan Sabu Lewat Instagram, ya Ditangkap

Lelang Aset Disoal, Tiga Warga Gugat Bank BCA ke Pengadilan Negeri Serang

Kadis Koperasi UKM Cilegon Digugat Rp4,5 Miliar Akibat Sengketa Pengelolaan Pasar Tegal Bunder

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Sopir Lepas Diduga Gelapkan Muatan, PT Arya Transko Logistik Rugi Rp 204,8 Juta

Pencurian Sepatu Adidas, Tiga Karyawan PT Nikomas Gemilang Dituntut 15 Bulan Penjara

Next Post

Pj Gubernur Banten Gugah Kebersamaan Bupati dan Walikota Soal Pemindahan RKUD ke Bank Banten

KPU Lebak Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS Untuk Pilkada

KPU Lebak Buka Pendaftaran Calon Anggota PPK dan PPS Untuk Pilkada

Wah, Pj Gubernur Banten Berencana Borong Semua Saham Bank Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

Selasa, 19 Mei 2026 09:44
Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 09:38
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila usai sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Gedung Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin 18 Mei 2026.

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 09:34
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57
Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

Selasa, 19 Mei 2026 09:44
Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

Selasa, 19 Mei 2026 09:38
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila usai sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Gedung Training Center Dindikbud Kota Cilegon, Senin 18 Mei 2026.

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

Selasa, 19 Mei 2026 09:34
Salah satu pelaku diperiksa di Polsek Anyer

Suami Lama Tak Pulang, Ibu dan Anak di Anyer Buang Bayi Perempuan

Selasa, 19 Mei 2026 09:15
Abah Jempol di Pengadilan Negeri Serang

Tipu Dokter Rp1 Miliar dengan Modus Taruna Akpol, Abah Jempol Dituntut 3,5 tahun Penjara

Selasa, 19 Mei 2026 09:05
Contoh penipuan online

Awas Penipuan! BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Pernah Ditawarkan Lewat Online

Selasa, 19 Mei 2026 08:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ketua KONI Kota Cilegon Irfan Ali Hakim bersama jajaran pengurus saat memberikan arahan dan motivasi kepada atlet yang menjalani latihan persiapan menghadapi Porprov Banten 2026 di Stadion Seruni, Senin 18 Mei 2026.

KONI Cilegon Pantau Latihan Atlet Jelang Porprov 2026, Target Tambah Medali Emas

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 09:44

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus KONI Kota Cilegon mulai memanaskan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026. Melalui Bidang Pembinaan...

Petugas Kodim 0623 Cilegon saat proses pengerjaan sumur bor di Pulomerak pada program TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon.

10 Titik Sumur Bor TMMD 128 Tuntas, Warga Pulomerak Tak Lagi Krisis Air Bersih

by Adam Fadillah
Selasa, 19 Mei 2026 09:38

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0623/Cilegon kembali membawa dampak nyata bagi masyarakat. Sebanyak 10...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak