Kadis PUPR Banten: Batas Tonase Jalan Pemprov Banten Hanya Delapan Ton
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menegaskan batas berat yang diizinkan di jalan kewenangan Pemprov Banten hanya delapan ton.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, menegaskan batas berat yang diizinkan di jalan kewenangan Pemprov Banten hanya delapan ton.
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap program prioritas nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG). Program ini merupakan...
LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak tengah menangani perbaikan sejumlah ruas jalan pada tahun 2026. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan...