• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Talas Beneng Pandeglang Resmi Berstatus Indikasi Geografis

Purnama Irawan by Purnama Irawan
Jumat, 31 Juli 2026 08:35
in Berita Utama, Pandeglang
0
Talas Beneng Pandeglang Resmi Berstatus Indikasi Geografis

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, menerima Sertifikat Indikasi Geografis Talas Beneng dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum di Hotel Aston Anyer Beach, Kabupaten Serang, Kamis, 30 Juli 2026.

0
SHARES
63
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Talas Beneng asal Kabupaten Pandeglang resmi memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

Sertifikat Indikasi Geografis merupakan bentuk perlindungan hukum terhadap produk yang berasal dari wilayah tertentu dan memiliki karakteristik, kualitas, serta reputasi yang dipengaruhi oleh faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi keduanya.

Melalui sertifikat tersebut, produk khas daerah memperoleh perlindungan dari pemalsuan sekaligus memiliki peluang lebih besar untuk menembus pasar yang lebih luas.

Sertifikat Indikasi Geografis diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, yang mewakili Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, di Hotel Aston Anyer Beach, Kabupaten Serang, Kamis, 30 Juli 2026.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang juga menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam proses pencatatan Talas Beneng sebagai produk Indikasi Geografis.

Penyerahan sertifikat dan penghargaan tersebut dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, serta pimpinan dan pengurus Perkumpulan Talas Beneng Indonesia (Pertabenindo) yang selama ini berperan dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis Talas Beneng Pandeglang.

Keberhasilan Talas Beneng memperoleh status Indikasi Geografis menjadi langkah penting dalam pengakuan terhadap komoditas khas Kabupaten Pandeglang sebagai aset daerah yang memiliki karakteristik dan reputasi khas berdasarkan daerah asalnya.

Pencapaian tersebut merupakan hasil dukungan dan arahan Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, kepada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang serta Pertabenindo selama proses pendaftaran berlangsung.

Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, mengatakan pengakuan tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga identitas, kualitas, dan nilai ekonomi Talas Beneng sebagai salah satu komoditas unggulan daerah.

“Dengan telah diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis, Talas Beneng Pandeglang kini memiliki pengakuan resmi atas asal-usul dan kekhasannya,” katanya.

Menurut Riza, status Indikasi Geografis diharapkan menjadi landasan dalam menjaga keberlanjutan pengembangan komoditas lokal.

“Serta memperkuat identitas Kabupaten Pandeglang melalui produk pertanian yang memiliki nilai khas dan keunggulan daerah,” katanya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Dinas Pertanian Kabupaten PandeglangDJKIIndikasi Geografiskementerian hukumPertabenindotalas beneng
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kemarau Panjang, 13 Ribu Liter Bantuan Air Bersih Ludes Diserbu Warga Binuang

Next Post

Maling Spesialis Congkel Jendela yang Beraksi di Baros Ditangkap, Polisi Kejar Seorang Penadah

Next Post
Maling Spesialis Congkel Jendela yang Beraksi di Baros Ditangkap, Polisi Kejar Seorang Penadah

Maling Spesialis Congkel Jendela yang Beraksi di Baros Ditangkap, Polisi Kejar Seorang Penadah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

3.755 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Berpotensi Diangkat Penuh Waktu

3.755 PPPK Paruh Waktu Kota Serang Berpotensi Diangkat Penuh Waktu

by Nurandi
Rabu, 2 September 2026 12:08
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 3.755 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu guru di Kota Serang berpotensi diangkat menjadi...

Relokasi SMPN 4 Kota Serang ke Ciracas Masih Dikaji

Relokasi SMPN 4 Kota Serang ke Ciracas Masih Dikaji

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 2 September 2026 11:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang dari Jalan Juhdi ke Ciracas masih dalam tahap kajian Pemerintah Kota...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.