• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Pemegang Jamkesda Ditangani BPJS Kesehatan

Aas Arbi by Aas Arbi
Kamis, 2 Januari 2014 09:46
in Uncategorized
0
Pemegang Jamkesda Ditangani BPJS Kesehatan
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG – Dengan adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pelayanan kesehatan lebih terkoordinasi. Bagi masyarakat kurang mampu pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), kini ditangani BPJS Kesehatan

“Jamkesda sudah inklud ke BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat kurang mampu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Bedanya kalau dulu ditangani Dikes (Kota Serang-red), sekarang masyarkat bisa langsung ke kantor BPJS di masing-masing wilayah,” ujar Sekretaris Dinkes Kota Serang Toyalis kepada radarbanten.com, Kamis (2/1/2014). Ia menyebutkan, pemegang kartu
Jamkesda di Kota Serang 29.457 orang dan Jamkesmas 118.000 orang.

BPJS Kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014. Bagi masyarakat umum yang belum daftar di BPJS dapat langsung bisa mendaftar ke kantor BPJS di wilayah masing-masing.

Bagi warga yang belum mendaftarkan diri dapat langsung menuju kantor BPJS dengan membawa pas foto 3×4, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu keluarga. (wahyudin)

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Anggaran Tunjangan Profesi Guru Sebesar Rp10 Triliun Masih Mengendap

Next Post

Ratusan Rumah di Perumahan Nagara Lestari Direndam Banjir

Next Post
Ratusan Rumah di Perumahan Nagara Lestari Direndam Banjir

Ratusan Rumah di Perumahan Nagara Lestari Direndam Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

by Redaksi
Rabu, 9 September 2026 19:05
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran...

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 September 2026 16:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.