SERANG – Dengan adanya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pelayanan kesehatan lebih terkoordinasi. Bagi masyarakat kurang mampu pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), kini ditangani BPJS Kesehatan
“Jamkesda sudah inklud ke BPJS Kesehatan. Jadi masyarakat kurang mampu tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Bedanya kalau dulu ditangani Dikes (Kota Serang-red), sekarang masyarkat bisa langsung ke kantor BPJS di masing-masing wilayah,” ujar Sekretaris Dinkes Kota Serang Toyalis kepada radarbanten.com, Kamis (2/1/2014). Ia menyebutkan, pemegang kartu
Jamkesda di Kota Serang 29.457 orang dan Jamkesmas 118.000 orang.
BPJS Kesehatan mulai beroperasi 1 Januari 2014. Bagi masyarakat umum yang belum daftar di BPJS dapat langsung bisa mendaftar ke kantor BPJS di wilayah masing-masing.
Bagi warga yang belum mendaftarkan diri dapat langsung menuju kantor BPJS dengan membawa pas foto 3×4, fotokopi KTP, dan fotokopi kartu keluarga. (wahyudin)









