CILEGON – DN, pegawai negeri sipil (PNS), yang diduga warga telah melakukan perbuatan asusila angkat bicara. Pria yang mengaku berstatus duda ini membantah bila dirinya melakukan perbuatan asusila, seperti yang dituduhkan warga kepadanya.
“Saya sedang berada dalam mobil dan waktu itu saya sedang menemaninya (MRH-red) mencari rumah kontrakan,” kilahnya kepada radarbanten.com, Selasa (21/1/2014) sore.
Ia menerangkan bahwa status MRH tak jauh berbeda dengan dirinya. “Dia (MRH-red) saat ini tengah menunggu proses (perceraian-red) di Pengadilan Agama, karena ia sudah ditalak oleh suaminya kurang lebih enam bulan yang lalu,”
tambahnya.
Saat ini, kata dia, kasus yang sebelumnya ditangani Unit III Satreskrim Polres Cilegon itu sudah diselesaikan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon melalui jalur damai antar sejumlah pihak. “Semuanya sudah selesai dan saya tidak ingin mengungkit ngungkit persoalan itu lagi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, DN dan seorang PNS wanita berinisal MRH dipergoki warga Perumnas Cibeber. Warga menduga keduanya telah melakukan perbuatan asusila, hingga kedunya digelandang ke Unit III Satreskrim Polres Cilegon. (Devi Krisna)