slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Politik

Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014

Aas Arbi by Aas Arbi
23-01-2014 21:09:21
in Politik
Ini Alasan MK Tolak Pemilu Serentak 2014
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

JAKARTA – Dalam putusan uji materi Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) presiden dan pemilu anggota legislatif secara terpisah bertentangan dengan konstitusi.

Namun, MK memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu secara serentak tidak bisa diterapkan untuk Pemilu 2014. Pelaksanaan tahapan Pemilu 2014 yang sudah berjalan terlalu jauh menjadi pertimbangan MK dalam membuat keputusan tersebut.

Baca Juga :

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Menurut MK, perubahan dalam undang-undang akan menyebabkan tahapan yang saat ini telah dan sedang berjalan menjadi terhambat karena kehilangan dasar hukum.

“Hal demikian dapat menyebabkan pelaksanaan pemilihan umum pada tahun 2014 mengalami kekacauan dan menimbulkan ketidakpastian hukum yang justru tidak dikehendaki karena bertentangan dengan UUD 1945,” kata hakim Ahmad Fadlil Sumadi membaca putusan di Gedung MK, Jakarta, Kamis (23/1).

Selain itu, lanjut Ahmad, untuk mewujudkan pemilu serentak perlu ada peraturan baru sebagai dasar hukumnya. Berdasarkan Pasal 22E ayat (6) UUD 1945, ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan umum harus diatur dengan undang-undang.

Menimbang masa jabatan presiden dan anggota legislatif yang tinggal tersisa beberapa bulan saja, pemilu serentak juga sangat sulit dilakukan. “Jika dipaksakan untuk Pemilu 2014, menurut penalaran yang wajar, jangka waktu yang tersisa tidak memungkinkan atau
sekurang-kurangnya tidak cukup memadai untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang baik dan komprehensif,” paparnya.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa diperlukan kesadaran politik dan budaya hukum yang baik dari masyarakat sebelum menerapkan pemilu serentak. Karenanya, mahkamah berpendapat penerapan pemilu serentak tidak boleh dilakukan secara mendadak.

“Memang diperlukan waktu untuk menyiapkan budaya hukum dan kesadaran politik yang baik bagi warga masyarakat, maupun bagi partai politik untuk mempersiapkan diri dan melaksanakan agenda penting ketatanegaraan,” ujar Ahmad. (dil/jpnn)***

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPRD Kota Cilegon Panggil Krakatau Steel dan Krakatau Posco

Next Post

Balita Gizi Buruk Itu Menghadap Illahi

Related Posts

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 
Hukum

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Read moreDetails

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Polda Banten Hadirkan Pengobatan Gratis dan Bantuan Sosial bagi Masyarakat Kampung Sukadana

Tiga Kursi Direksi BUMD Banten Kosong, Pemprov Segera Buka Seleksi Terbuka

Kapolda Banten Jenguk Anggota Brimob yang Dikeroyok Debt Collector dan Oknum TNI AD

Selisih Harga Melebar, Pengguna Pertamax Beralih ke Pertalite

Next Post
Balita Gizi Buruk Itu Menghadap Illahi

Balita Gizi Buruk Itu Menghadap Illahi

KH Sahal Mahfudh Wafat

KH Sahal Mahfudh Wafat

Idris: Walikota Jangan Hanya Bisa Ngomong Doang

Idris: Walikota Jangan Hanya Bisa Ngomong Doang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 16:19
Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Kamis, 11 Juni 2026 17:23
Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Kamis, 11 Juni 2026 17:15
Disway

Disway Top Regional Leader Awards 2026, Mashudi: Apresiasi Kepala Daerah yang Kerja Baik dan Berdampak

Kamis, 11 Juni 2026 17:07
Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Pemkot Serang Verifikasi Ulang Penerima Insentif Keagamaan

Kamis, 11 Juni 2026 17:06
Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Memastikan Hak Warga Binaan Terpenuhi, Kemenkum Banten Evaluasi Program Bantuan Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 16:36
Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Masih Buka, Dua Dapur MBG di Sindang Panon Didatangi Bhabinkamtibmas

Kamis, 11 Juni 2026 16:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

Polda Banten Edukasi Masyarakat, Mencegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak 

by Fahmi
Kamis, 11 Juni 2026 17:23

Sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak oleh Polda Banten.

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

Gandeng Sekolah, LamiPak dan Frisian Flag Luncurkan Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 11 Juni 2026 17:15

Launching Program Pengelolaan Limbah Kemasan Susu MBG di SDN Julang, Kecamatan Cikande, oleh LamiPak dan Frisian Flag.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak