JAKARTA – Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ‘mengobok-obok’ di rumah Tubagus
Chaeri Wardana alias Wawan. Kali ini penggeledahannya terkait dengan
dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat adik Gubernur
Banten Ratu Atut Chosiyah.
“Benar ada penggeledahan terkait TPPU Wawan,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Senin (27/1/2014).
Berdasarkan informasi yang dihimpun
rumah Wawan yang digeledah beralamat di Jalan Denpasar IV Nomor 35,
Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah
Wawan yang terletak di Jalan Denpasar. Namun, penggeledahan yang
dilakukan sekitar Oktober 2013 itu berkaitan dengan kasus Wawan yang
lain, yakni dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak,
Banten.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan,
Airin Rachmi Diany itu sendiri diketahui punya sejumlah aset fantastis.
Di antaranya motor Harley Davidson, tanah di sejumlah daerah, kos-kosan,
pom bensin, dan terakhir 11 unit mobil mewah.
Mobil itu antara lain dua unit Ferrari
merah bernopol B 888 CNW dan B 888 GES, satu unit Nissan GTR putih, satu
unit Lamborghini Aventador putih B 888 WAN, satu unit Rolls Royce hitam
B 888 CHW, satu unit Camry hitam, satu unit Lexus
hitam, satu unit
Bentley hitam B 888 GIF, dan satu unit Toyota Kijang Innova hitam B 1558
RSY. Nilai total kendaraan mewah itu diduga mencapai pululan miliar. (JPNN)