SERANG – Panwaslu Kota Serang makin sebal dengan pelanggaran
pemasangan alat peraga kampanye (APK) oleh para calon legislatif (caleg) dan
partai plitik. Panwaslu Kota Serang akan membuat ranking partai dan caleg yang
paling banyak melakukan pelanggaran.
“Akan kami buat ranking dan dipublikasikan ke media.
Minggu
depan akan kami publikasi antara lain caleg yang paling banyak melanggar
dan partai politik yang tidak taat peraturan,” jelas Ketua Panwaslu Kota
Serang Rohman kepada wartawan, Selasa (28/1/2014) ketika melakukan penertiban alat
peraga kampanye di Jl Ahmad Khotib, Serang.
Kata Rohman, sikap Panwaslu ii diharapkan akan menjadi
sanksi sosial kepada parpol dan caleg yang membandel memasang alat peraga di
sembarang tempat tanpa mengindahkan lingkungan. “Itu sanksi sosial.
Masyarakat bisa menilai caleg mana yang taat pertauran, dan partai mana yang
taat hukum. Kami akan panggil caleg bermasalah itu ke kantor kami,”
pungkasnya.
Sementara itu, Humas Rekonvasi Bumi Tb Nur Hidayatullah mendukung
penertiban alat peraga yang dipasang di pohon sepanjang jalan di Kota Serang.
“Tidak hanya caleg dan parpol, tapi perusahaan yang memasang iklan
sembarangan akan kami tolak,” tegasnya.
Dalam waktu dekat, Rekonvasi Bumi akan mengirim surat untuk
menginisiasi ke Pemkot Serang dan Panwaslu Kota Serang agar melakukan
penertiban serempak. “Dalam waktu dekat kita akan layangkan surat ke
Panwaslu dan Pemkot Serang,” pungkasnya. (WAHYUDIN)