SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang membuka kesempatan bagi para penghuni lembaga pemasyarakat (Lapas) Serang untuk menyalurkan hak pilihnya pada 9 April 2014 mendatang. Sebanyak 613 penghuni Lapas Serang akan dijamin dapat mencoblos pada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).
“Kita sudah koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham.
Tinggal menentukan waktu sosialisasi untuk para pemilih di Lapas,” kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada wartawan, Rabu (29/1/2014) pagi.
Tinggal menentukan waktu sosialisasi untuk para pemilih di Lapas,” kata Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin kepada wartawan, Rabu (29/1/2014) pagi.
Mengenai jumlah pemilih di dalam Lapas, Heri mengatakan, ada kemungkinan akan berubah. “Biasanya ada yang masuk ada juga yang ke luar lapas,” jelasnya.
Penghuni lapas sering kali dipindah dari satu lapas ke lapas lainnya. “Menurut Kanwil Kemenkumham, kalau ada indikasi
makar biasanya penghuni lapas akan dipindahkan ke lapas lain. Itu yang membuat jumlah pemilih di dalam lapas berubah,” terangnya.
makar biasanya penghuni lapas akan dipindahkan ke lapas lain. Itu yang membuat jumlah pemilih di dalam lapas berubah,” terangnya.
Di Lapas Serang sendiri akan disediakan dua TPS (tempat pemungutan suara). “Akan ada dua TPS untuk penghuni lapas,” lanjut Heri.
Menurut prediksi Heri, pemilih di lapas akan tinggi tingkat partisipasinya. “Mereka dalam tempat yang rigid oleh aturan. Mudah-mudahan bisa tinggi partisipasinya,”
pungkasnya. (WAHYUDIN)
pungkasnya. (WAHYUDIN)