• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama Pemerintahan

Tersinggung Ucapan Camat Kopo, Sekdes Datangi Pemkab

Aas Arbi by Aas Arbi
Rabu, 29 Januari 2014 22:03
in Pemerintahan
Tersinggung Ucapan Camat Kopo, Sekdes Datangi Pemkab

SERANG – Belasan sekretaris desa (Sekdes) yang tergabung dalam Forum Sekdes Kabupaten/ Kota Serang mendatangi kantor Pemkab Serang, Rabu (29/1/2014). Kedatangan mereka untuk mengadukan pernyataan Camat Kopo Deni Firdaus ke Asisten Daerah (Setda) I Sekretariat Daerah Kabupaten Serang karena dianggap merendahkan profesi Sekdes.

Mereka diterima oleh Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Rudy Suhartanto, Asda I Nana Sukmana Kusuma, dan Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan Agus Erwana di Aula Tb Saparudin Pemkab Serang.

RelatedPosts

Kanwil DJP Banten

Penerimaan Pajak di Provinsi Banten Sudah Tembus Rp 48,24 Triliun

Jumat, 2 Oktober 2026 15:50
Imigrasi Serang

Ombudsman Lakukan Penilaian Pelayanan Publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang

Jumat, 2 Oktober 2026 15:41
Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Layanan Pengukuran Terjadwal Kantah Tangsel Dinilai Mudahkan Warga Urus Sertifikat

Kamis, 24 September 2026 17:38
HANTARU 2026

HANTARU 2026, BPN Banten Serahkan 326 Sertifikat Wakaf dan Aset Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 14:43

Ketua Forum Sekdes Kabupaten/ Kota Serang Saefulloh mengatakan,
pernyataan yang disampaikan Camat Deni itu bahwa pengangkatan Sekdes di Kabupaten Serang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) itu tidak tepat.

Pernyataan itu disampaikan Camat saat apel Hari Kesadaran Nasional tanggal 17 Januari kemarin. Pernyataan itu menyinggung para Sekdes dan mengganggu pikirannya. “Kalau tidak mengganggu, tidak akan ke sini,” katanya seusai audiensi.

Kata Ipul (panggilan Saefulloh), seharusnya Camat mendidik bawahannya, bukan bicara ke soal pengangkatan Sekdes menjadi PNS. “Atasan itu seharusnya membina, tapi sudahlah diambil hikmah saja,” katanya.

Dalam audiensi terungkap juga bahwa Camat Deni menyebutkan juga bahwa Sekdes itu merupakan PNS terendah. “Tidak pantas apa yang dikatakan camat, walaupun camat itu lagi ada masalah, tidak bisa
itu disampaikan ke publik. Ini membuat tidak nyaman Sekdes,” ujar Maman Rahman, Sekdes di Kecamatan Carenang.

Kabag Pemdes Rudy Suhartanto meminta kepada Sekdes untuk tidak emosi menyikapi persoalan itu. Penyataan camat itu mungkin tidak bermaksud untuk menyinggung Sekdes, hanya untuk menasehati. “Saya hanya bisa menasehati Sekdes, kalau untuk camat itu saya serahkan ke Asda I,” katanya.

Asda I Nana Sukmana Kusuma mengatakan, dirinya selaku atasan camat akan memanggil segera Camat Kopo untuk diklarifikasi agar persoalan ini segera selesai. “Saya akan panggil hari ini juga,” ujarnya.

Menurut dia, kejadian ini pasti akan ada hikmah bagi semuanya.”Saya akan tingkatkan kemampuan Sekdes, tahun ini kita punya anggaran besar untuk latihan-latihan. Saya minta juga forum
Sekdes ini agar tetap kompak,” ujarnya.

Staf Ahli Bupati Serang Agus Erwana mengatakan, permasalahan ini muncul karena Sekdes galau dengan nasibnya yang dianggap tidak bisa naik pangkat atau jabatan. Padahal sebenarnya dalam aturannya bisa setelah Sekdes itu mengabdi selama enam tahun. “(Makanya) kapan-kapan kita bicara dengan BKD soal ini biar semuanya tahu,” katanya.

Camat Kopo Deni Firdaus membantah telah mengeluarkan pernyataan yang membuat tersinggung Sekdes. Dirinya hanya menyampaikan bahwa pemerintahan itu berjenjang, tertinggi adalah pusat dan terendah adalah desa. “Bukan orangnya yang rendah,” ujarnya saat dihubungi via telepon.

Menurut dia, dirinya sudah berkomunikasi dengan Asda I dan merasa tidak perlu meminta maaf karena dirinya tidak merasa merendahkan
dan menyinggung Sekdes. (SUTANTO)***

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dikbud Gelontorkan Rp500 Juta untuk Perbaikan SDN Ciruas 3 Yang Ambruk

Next Post

Tayangan Hitam Putih Kembali, Ini Alasan Trans 7

Next Post
Tayangan Hitam Putih Kembali, Ini Alasan Trans 7

Tayangan Hitam Putih Kembali, Ini Alasan Trans 7

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

by Nurandi
Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
0

RADARBANTEN.CO.ID- Kompetisi sepak bola kasta tertinggi Indonesia, BRI Super League 2026 kembali menyajikan pertandingan menarik pada Sabtu, 10 Oktober 2026....

UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.