SERANG – TNI dilarang berada di dalam area TPS pada Pemilu 9 April 2014 nanti. Tugas TNI dan petugas Babinsa dikonsentrasikan pada pos khusus pengamanan Pemilu.
“Peraturannya memang tidak boleh anggota tentara berada di dalam TPS. Tetapi kita mempunyai kewajiban mengamankan pelaksanaan itu,” ungkap Kasad Jenderal TNI Budiman usai memberikan pengarahan Kasad kepada prajurit di jajaran Korem 064 Maulana Yusuf, Kamis (6/2/2014) siang tadi.
Posisi strategis ini, lanjut Budiman, tentunya akan menempatkan prajurit pada posisi taktis dan strategis melaksanakan pengamanan Pemilu tanpa harus mengganggu jalannya pemilu.
“Seorang bintara sudah bisa menempatkan pada posisi taktis, supaya bisa melihat dari kejauhan dan bisa mengambil langkah apabila terjadi satu permasalahan,” ungkapnya.
Selain sedang malakukan koordinasi pengamanan, TNI juga sedang melakukan pengawasan internal prajurit untuk menjaga netralitas TNI. Pada pihak lain, media juga menjadi rekan TNI yang mengawal netralitas TNI.
“Antara lain kawan-kawan media itu adalah bagian yang sangat efektif dalam pengawasan. Saya diinformasikan nanti, saya yang menindak,” paparnya. (Wahyudin)