Hal ini membuat gerah Wakil Gubernur Banten Rano Karno. Rano menilai pemegang tender pengerjaan proyek jalan yang tidak becus harus dihapuskan.
“Realistis sajalah. Kalau memang kenyataannya tidak bisa menyelesaikan pekerjaan dihapuskan dan dicari solusinya,” jelasnya kepada wartawan usai membuka acara Bakti Sosial di Kampung Pekapuran, Desa Banten, Kecaramatan Kasemen, Kota Serang, Rabu (12/2/2014).
Rano mengatakan bahwa ia sudah memanggil pihak Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Banten untuk segera menyelesaikan persoalan perbaikan jalan yang rusak ini. Dari hasil pertemuan itu, Rano menugaskan DBMTR melalui Unit Pelaksana Tugas (UPT) untuk membagi tugas kerja berbaikan drainase dan perbaikan jalan.
“Mau jalan dulu atau drainase dulu. Kalau dua-duanya kan pasti terbentur anggaran. Bisa saja dua-duanya berjalan, hanya akan mengurangi radius perbaikan jalan,” ungkap.
Menurut Rano, pihak Pemprov Banten akan memprioritaskan perbaikan jalan Provinsi Banten dan pelaksanaannya akan dimulai pada Maret 2014. “Meliputi wilayah utara dan selatan yang akan dikerjakan UPT terkait,” jelasnya.
Ketika ditanya soal jumlah total anggarannya, Rano mengatakan tidak hafal totalnya. “Totalnya nggak hafal aku,” pungkasnya. (Wahyudin)